Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat soal keberadaan usaha ritel di Pekanbaru ini, Wali Kota Pekanbaru mulai me-warning badan perizinan, untuk melakukan evaluasi terhadap izin yang diberikan untuk pembangunan usaha ritel ini.
‘’Seperti arahan saya sebelumnya, untuk pembangunannya itu yang diutamakan itu di jalan-jalan besar, saya juga tidak tahu mengapa bisa begitu menjamur, apakah ini permintaan warga atau apa, yang pasti ini saya minta di evaluasi lagilah oleh badan perizinannya,’’ tegas Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, Senin (14/10).
Meski demikian disampaikan Wako juga, untuk estimasi jumlah ritel itu sebanyak 100 ritel itu belum tercapai dari masing-masing gerainya.
‘’Saya perkirakan masing-masing dari jumlah mereka itu baru sekitar 40-50 gerai Indo dan Alfa, dan ini sebenarnya awalnya itu membantu masyarakat dan mempermudah,’’ kata Wako.
Sebelumnya juga kalangan DPRD juga minta supaya Pemko menghentikan izin usaha ritel ini dan juga minta lebih memikirkan pedagang kecil.
Karena dengan keberadaan usaha ritel ini banyak masyarakat pedagang kecil gulung tikar.
‘’Ya mereka tidak kuat bersaing dengan partai besar itu, untuk itu oleh karena sudah terlanjur banyak menjamur sebelum bertambah banyak, kita minta Pemko untuk menghentikan izin ritel itu, dan yang sudah ada tinjau lagi izinnya,’’ kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza.(eca)