PEKANBARU (RP) - Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH mengatakan bahwa laporan dari masyarakat terkait bentrok dengan oknum Satpol PP sudah diterima oleh penyidik Polda Riau. Selanjutnya pelaku akan segara dipanggil.
‘’Nantinya tentu penyidik akan memanggil terlapor. Namun karena ini instansi pemerintah, juga diusut apa yang sebenarnya terjadi. Jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses,’’ kata Angggaria Lopis.
Sebelum pemanggilan terhadap terlapor, setiap pelapor akan divisum, dan akan diperiksa termasuk saksi-saksi. ‘’Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,’’ kata Anggaria.
Selain itu, Anggaria juga mengatakan bahwa polisi juga melihat apakah ada iktikad baik dari kedua belah pihak untuk berdamai.
‘’Kalau ada perdamaian tentunya akan lebih baik, karena yang lebih utama adalah konstitusi atau penegakan hukum menjamin hak-hak masyarakat,’’ kata Anggaria.(h/lim/rul/gus/yls)