Pegawai Pemko Pekanbaru Wajib Naik Trans Metro

Pekanbaru | Senin, 15 Oktober 2012 - 09:48 WIB

PEKANBARU (RP) — Melihat jumlah kendaraan yang semakin meningkat dan untuk efisiensi, Wali Kota Pekanbaru mewacanakan untuk mewajibkan seluruh PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru memakai bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) untuk ke kantor.

Hal ini dinilai akan mampu mengurangi dampak jumlah kendaraan dan mendukung program angkutan massal tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita sendiri lihat saat ini jalan di Pekanbaru super sibuk dengan ribuan kendaraan yang melalui jalan. PNS Pemko saja seluruhnya saya kira memiliki kendaraan, minimal sepeda motor. Jadi untuk antisipasi kondisi ini semakin parah, saya berencana untuk menginstruksikan PNS menggunakan TMP ke kantor atau aktivitas lainnya,’’ terang Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, akhir pekan lalu di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, meski instruksi tersebut belum dikeluarkan,  diharapkan PNS sudah mulai memaksimalkan TMP yang ada. Menurutnya, TMP yang memang merupakan cikal bakal angkutan massal memiliki fasilitas yang sangat memadai.

Selain itu, berkendara dengan angkutan massal ini lebih aman dan nyaman selama perjalanan.

Namun kebijakan tersebut baru akan dilaksankan jika tahun akan datang seluruh koridor TMP sudah beroperasi dan dilengkapi dengan bus yang memenuhi pelayanan angkutan masyarakat.

‘’Ini akan diberlakuan setelah semua koridor beroperasi. Karena dengan ini PNS bisa memiliki seluruh akses untuk pelayanan ini baik di Tampan, Rumbai, Bukitraya, Tenayanraya, dan lainnya. Dengan hal ini, kita sudah sama-sama mengatasi masalah kemcetan serta emisi gas buang yang kerap terjadi di Pekanbaru. Jika tidak dimulai dari kita siapa lagi yang akan memulai,’’ ujarnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook