PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun depan bakal menaikkan honor ketua RT/RW. Hal itu dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Masykur Tarmizi.
Masykur Tarmizi mengatakan, direncanakan mulai tahun depan, honor ketua RT/RW akan dinaikkan Rp100.000 dan dipastikan diberikan selama 12 bulan.
"Pemko Pekanbaru akan menaikkan honor para ketua RT dan RW sebesar Rp100.000 mulai tahun depan," ujar Masykur Tarmizi, Sabtu (13/8).
Dijelaskannya, honor ketua RW saat ini hanya Rp650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp500.000 per bulan. Dengan rencana kenaikan honor tersebut maka tahun depan Ketua RW menerima Rp750.000 per bulan. Sedangkan Ketua RT menerima Rp600.000 per bulan.
Selain itu lanjut Masykur, tidak hanya akan menaikkan honor ketua RT/RW saja, insentif juga diberikan kepada ibu-ibu yang bergerak di bidang keluarga berencana. Pasalnya, selama ini, mereka tidak pernah mendapatkan insentif sama sekali.
"Ibu-ibu Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) maupun sub PPKBD selama ini tidak mendapat insentif. Kami akan berikan pada tahun depan," terangnya.
Menanggapi hal itu, Ketua RW 15 Kelurahan Limbungan Baru, Nurmadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dengan adanya rencana kenaikan honor bagi ketua RT/RW di Pekanbaru.
"Terima kasih, karena Pemko sangat memperhatikan para Ketua RT/RW. Sebab, para Ketua RT/RW ini adalah sebagai mata dan telinga pemerintah terbawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Nurmadi.
Ia berharap, kenaikan honor itu membuat kinerja ketua RT/RW dalam melayani masyarakat semakin maksimal dan semakin baik, dan bisa bersinergi dengan pemerintah. "Sehingga terciptanya lingkungan masyarakat yang semakin membaik, kondusif, dan semakin hebat," pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua RT 2 Kelurahan Sukamaju Prima Ermad. Ia menyambut baik dengan rencana Pemko yang bakal menaikkan honor bagi ketua RT/RW di Pekanbaru.
"Kalau memang Pemko mempunyai kemampuan keuangan untuk menaikkan honor ketua RT/RW silakan saja. Kami menyambut baik itu. Tapi kalau hanya untuk sekedar pencitraan dan sama dengan yang sebelum-sebelumnya yang hanya dibayarkan enam bulan saja. Lebih baik tidak usah dinaikkan," ujarnya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota