KOTA (RIAUPOS.CO) - Pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah diperkirakan meningkat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) berencana memangkas 30 persen anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
‘’Jika dihitung, akan ada sekitar Rp403 miliar pengurangan belanja untuk OPD,’’ sebut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Azwan kepada wartawan, Senin (14/8).
Ia menjelaskan, saat ini pemko sudah melakukan evaluasi terhadap belanja OPD. Hasilnya, perlu dilakukan pemangkasan sekitar 30 persen untuk masing-masing belanja OPD.
“Evaluasi di sisi penerimaan sudah kami lakukan untuk mengantisipasi berkurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Dari sisi belanja juga akan kami antisipasi. Kalau ada kegiatan yang tidak bisa ditunda, maka akan dibuat skala prioritasnya,” tutur Azwan.
Skala prioritas yang dimaksud, kata Azwan, adalah belanja yang menyangkut pelayanan utama bagi masyarakat. Sedangkan yang akan dipangkas lebih kepada
pembangunan fisik. Maka dari itu pihaknya juga sudah meminta kepada masing-masing kepala OPD agar berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Karena sebelum memasukkan rencana kerja, OPD harus memastikan terlebih dahulu apakah uang untuk rencana belanja ada. Termasuk juga Unit Pelaksana Lelang (ULP) yang akan membuka lelang proyek.
“Memang ini sebelumnya belum fix (rencana pemangkasan, red). Untuk itu kami perlu memastikan lagi dengan memanggil seluruh OPD. Kami minta tolong bikin skala prioritas. Seperti yang pelayanan publik. Itu gapapa diprioritaskan. Kemungkinan setelah 17 Agustus nanti akan kami bahas lagi. Bagaimana rencana pemangkasan ini,” tuturnya.(nda)