PEKANBARU

Disperkan Bentuk Tim Pemeriksaan Hewan Kurban

Pekanbaru | Selasa, 15 Agustus 2017 - 11:02 WIB

Disperkan Bentuk Tim Pemeriksaan Hewan Kurban
Sapi Kurban: Sejumlah sapi kurban dijual di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Foto diambil, Selasa (8/8/2017) lalu.

KOTA (RIAUPOS.CO) - Untuk mengantisipasi adanya virus terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 H, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Pekanbaru, membentuk tim pemeriksaan hewan kurban yang terdiri dari 16 orang anggota.

Kepala Disperkan Kota Pekanbaru Ir El Syabrina MP kepada Riau Pos, Ahad (13/8) mengatakan, pembentukan tim tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Hewan serta Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 113/2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Tim ini untuk mengontrol keamanan pangan pada saat masyarakat mengonsumsi hewan kurban nanti agar aman dan sehat serta terhindar dari penyakit,” kata El Syabrina.

El Syabrina yang bertugas sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan hewan kurban ini menyebutkan, dalam mengontrol itu semua, pihaknya akan membagi tim itu dan menyebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.

“Pemeriksaan akan dimulai dari lokasi ante mortem (tempat penjualan hewan kurban, red) hingga di lokasi post mortem (tempat pemotongan hewan kurban, red),” ujarnya.

Dalam melakukan tindakan tersebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi melalui pihak terkait dalam melaporkan setiap gejala hewan qurban baik sebelum maupun sesudah dipotong.“Setiap kegiatan ini, kami laporkan secara berkala. Tim pemeriksaan juga akan dibantu oleh pihak terkait apa bila ada hal yang dianggap perlu dilakukan tindakan cepat,” katanya.

Sementara itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, pihaknya akan melakukan dalam waktu dekat ini. (man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook