KOTA (RIAUPOS.CO) - Belakangan fenomena pemasangan reklame pada media pohon pelindung marak. Bahkan penegak peraturan daerah (perda) yakni Satpol PP menemukan adanya unsur sengaja dalam mematikan pohon pelindung. Untuk itu Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT berencana akan mendalami pelaku pemasang reklame yang akan mematikan pohon tersebut. Bahkan jika terbukti dengan sengaja mematikan pohon pelindung, pemko akan menempuh jalur hukum.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT kepada Riau Pos, Senin (14/8) mengatakan, fungsi pohon pelindung sangatlah banyak. Selain untuk keindahan kota, juga memberikan oksigen bagi kehidupan manusia. “Makanya kepada masyarakat, terutama bagi perusahaan agar memperhatikan. Saya sudah tegaskan kepada OPD terkait supaya cari tahu siapa ini pelakunya,” sebut Firdaus. Jika nantinya pelaku pemasang reklame yang sengaja mematikan pohon didapati, maka Firdaus meminta agar langsung dituntup secara hukum. “Saya minta tuntut langsung,” tukasnya.
Sebelumnya, sebuah pohon di areal ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Ahmad Yani didapati sengaja dimatikan. Kondisi tersebut ditemukan oleh Satpol PP Pekanbaru saat sedang melakukan penertiban reklame liar. Dekat pohon tersebut terdapat sebuah coran yang akan dijadikan sebagai fondasi reklame. Saat itu, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menduga pohon tersebut sengaja dimatikan agar reklame bisa terpasang di sana.
“Kami menduga ini sengaja. Karena berdekatan. Kan kelihatan bekas tebangan pohon yang hampir mati ini. Corannya pun juga masih baru. Mungkin dikerjakan subuh-subuh. Pas pagi kami temukan sudah mengeras. Jadi kami segel sementara untuk mendapatkan pelakunya,” tutur Zulfahmi akhir pekan lalu.
Pihaknya belum bisa memastikan siapa yang melakukan pengrusakan terhadap pohon tersebut. Karena di lokasi hanya ditemukan bekas coran dan pohon yang hendak dimatikan. Belum ada reklame yang terpasang.(ade)