Rozie Membantah Penghargaan Dibatalkan, Kwarda Riau Nilai Tak Sah

Pekanbaru | Kamis, 15 Agustus 2013 - 10:07 WIB

PEKANBARU (RP) - Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hari ini Rabu (14/8) menganugerahkan lencana Dharma Bhakti Pramuka di Bumi Perkemahan Pramuka nasional Cibubur, Jakarta Timur.

Pemberian penghargaan tersebut bertepatan pada hari Pramuka ke-52. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT dan yang dijadwalkan bakal menerima penghargaan lencana dharma bhakti bersama dengan kepala daerah lainya tidak hadir pada acara tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Begitu juga Ketua Kwarcab 0406 gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie MSi juga dianugerahi penghargaan lencana melati, sayangnya tak hadir.

Wakil Ketua (Waka) Bidang Organisasi dan Hukum/Sekretaris Dewan Kehormatan Kwarda 04 Riau, Hendro Ekwarso menyebutkan pembatalan tersebut terkait persyaratan tidak lengkap dan tentang tidak melalui rekomendasikan kuarda.

‘’Terkait dengan pembatalan pemberian penghargaan Dharma Bakti kepada kakak Ir H Firdaus MT, Kepala Mabicab Pekanbaru dan penghargaan Melati untuk kakak Drs Azharisman Rozie  adalah bahwa yang membatalkan adalah Kwartir Nasional karena persyaratan yang tidak lengkap, berupa tidak adanya Rekomendasi dari Kwartir Daerah (Kwarda) 04 Riau,” sebut Hendro Ekwarso.

Ditambahkan Hendro, tidak adanya rekomendasi dari Kwarda Riau tersebut, disebabkan Kwarcab 0406 Pekanbaru tidak ada mengajukan usulan calon penerima tanda penghargaan Gerakan Pramuka untuk Melati dan Darma Bakti secara tertulis kepada Kwarda, sehingga tidak dibahas oleh Dewan Kehormatan Kwarda 04 Riau.

 “Karena sesuai dengan SK Kwarnas Nomor 175/2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pemberian Tanda Penghargaan, harus di bahas oleh Dewan Kehormatan berdasarkan usulan Kwarcab kabupaten/kota,” jelas dia.    

Setelah itu lanjut Hendro, baru diusulkan kepada Kwarnas untuk selajutnya dibahas lagi oleh Dewan Kehormatan Kwarnas sebelum ditetapkan menjadi SK Kwarnas.

Terkait pembatalan penghargaan tersebut dan ketidakhadiran dijawab Kabag Humas Pemko Pekanbaru Azharisman Rozie. Dia membatah jika penghargaan tersebut batal, bahkan penghargaan tersebut sudah ada pada dirinya.

“Kita tak mengangkangi apa yang dikatakan itu, tidak benar kita tak prosedural. Kita sudah mengusulkan ke kuarda (Riau) namun Kwarda sendiri mencueki. Akhirnya kita langsung mengusulkan ke Kwarnas. Dan Kwarnas pun heran kenapa Pekanbaru tak diusulkan kuarda (Riau).

Pihak Kwarnas sendiri tak mempermasalahkannya,” sebut Haries. Dikatakan Haries Rozie Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus ST MT mendapat penghargaan bergengsi dari kwartir nasional gerakan Pramuka.

Penghargaan ini berupa lencana dharma bhakti berdasarkan surat keputusan ketua kwartir nasional gerakan Pramuka Nomor 116 tahun 2013 tanggal 31 Juli 2013, tentang penganugerahan lencana dharma bhakti pramuka kepada Firdaus ST MT.

 Penghargaan tersebut dikatakan Rozie, diberikan atas dedikasi dan komitmen walikota terhadap pramuka Kota Pekanbaru, baik selaku ketua majlis pertimbangan cabang gerakan Pramuka 0406 Kota Pekanbaru, maupun selama beliau menjabat kadis PU Propinsi Riau yang memberikan kontribusi terhadap gerakan Pramuka daerah Riau.

‘’Karena penyerahan penghargaan bertepatan pada MTQ ke-32, Wako memilih tidak menghadiri penyerahan penghargaan, melainkan memilih menghadiri MTQ bersama masyarakat,” sebutnya. 

Di samping Wako, Ketua Kwarcab 0406 gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie MSi juga dianugerahi penghargaan lencana Melati. Dan kedua penghargaan tersebut telah diambil duluan dengan cara walikota menemui Sekneg dan Kwarnas.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook