Disperindag-DPRD Razia Pasar dan Mal

Pekanbaru | Senin, 15 Juli 2013 - 12:35 WIB

Disperindag-DPRD Razia Pasar dan Mal
Pasar Ramadan di Jalan WR Supratman selalu ramai dikunjungi pembeli untuk makanan berbuka puasa. Foto: DEFIZAL/RIAU POS

KOTA (RP) - Adanya aduan masyarakat soal ikan berformalin yang beredar di masyarakat dan produk kadaluarsa yang dijual di mal dan pusat perbelanjaan direspon Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Mereka mengagendakan waktu untuk melakukan razia.

Agenda razia ini juga dikoordinasikan dengan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya dengan Komisi II yang juga banyak mendapat laporan itu. Untuk membuktikannya, dan sebelum makan korban maka agenda razia dilakukan dalam pekan ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Disperindag El Sabrina kepada Riau Pos usai dipanggil hearing oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, di ruang Komisi II mengatakan, bersama dengan tim termasuk DPRD Kota, nanti akan melakukan razia ke pasar-pasar dan ke mal-mal. Ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap keperluan masyarakat.

“Ramadan, permintaan berbagai barang keperluan kami yakini meningkat. Khususnya makanan dan minuman, biasanya kesempatan seperti saat ini sering dijadikan oleh spekulan untuk kesempatan mengahalalkan segala cara mencari untung dengan mengorbankan kesehatan masyarakat. Dan biasa dilakukan itu memasarkan produk kadaluarsa dan menggunakan zat berbahaya,” ungkap El, Ahad (14/7).

Dirinya menegaskan, untuk mengantisipasi peredaran produk kadaluarsa dan makanan yang mengandung zat berbahaya, biasanya ada di ikan-ikan, dan makanan lainnya, bekerja sama juga dengan instansi terkait, seperti Balai POM, aparat kepolisian dan lainnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook