PEKANBARU (RP) — Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati mengecam jika Puskesmas dibisniskan dalam artian harus mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menegaskan, Puskesmas ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.
Tanggapan ini disampaikan Ade, setelah mendapatkan informasi bahwa Pemko akan menaikkan PAD pelayanan kesehatan tahun ini dari Rp377.777.000 menjadi Rp409.244.404.
‘’Intinya saya tidak setuju jika untuk menaikkan PAD itu dari pelayanan kesehatan, apalagi sampai akan menjadikannya sebagai bisnis, jelas ini menyalahi aturan. Kepala dinasnya salah persepsi ini, atau memang tidak paham,’’ kata Ade kepada Riau Pos, Kamis (14/6).
Menurut politisi PAN ini, dengan menjadikan Puskesmas sebagai ajang bisnis jelas mencederai aturan dan hak masyarakat kurang mampu. Puskesmas juga tidak bisa menargetkan PAD dan tidak bisa dibisniskan.
‘’Pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Puskesmas dijadikan ajang bisnis tentu ini menyalahi. Masa Puskesmas dijadikan ajang bisnis, ini tidak betul lagi, sebelum mendapat kecaman dari masyarakat, alangkah baiknya ini di perjelas,’’ tuturnya.
Warga Miskin Digratiskan
Dalam pada itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru Husri SH menyebutkan bahwa selama ini Puskemas tak pernah menggratiskan biaya kepada pasien yang perlu tindakan medis.
Tetapi tahun ini, Diskes memastikan jika ada tindakan medis terhadap pasien miskin yang berobat di Puskesmas, wajib digratiskan.
‘’Jika memang warga itu miskin dan berobat di Puskesmas, maka tetap gratis meskipun adanya tindakan medis seperti cabut gigi, suntik dan operasi di Puskesmas rawat inap,’’ ujar Husri kepada Riau Pos, Kamis (14/6).
Dijelaskannya, selama ini pelayanan kesehatan yang tak dipungut biaya oleh Puskesmas adalah pasien yang non-tindakan medis. Tapi tahun ini tindakan medis terhadap pasien miskin digratiskan. Dengan catatan, pasien adalah warga yang berdomisili di Pekanbaru dengan membawa KTP Pekanbaru.
‘’Kalau warga miskin yang pegang kartu Jamkesda maupun Jamkesmas sudah pasti tak dikenakan biaya jika berobat di Puskemas. Hal itu juga berlaku untuk warga miskin yang tak pegang kartu jaminan,’’ sebut dia lagi.
Petugas Puskesmas juga diminta untuk tak mendiskriminasikan antara pasien pemegang kartu Jamkesda dengan warga miskin lainya. Mereka harus dilayani dengan sama. ‘’Petugas harus ramah dengan pasien dan jangan membeda-bedakan ataun mendiskriminasikan,’’ tegasnya.(gus/ilo)