Gedung DPRD Segera Dibongkar

Pekanbaru | Jumat, 15 Juni 2012 - 09:19 WIB

Gedung DPRD Segera Dibongkar
Gedung paripurna DPRD Pekanbaru segera dibongkar dan lahannya akan digunakan untuk lokasi parkir, Kamis (14/6/2012). (Foto: zainuddin boy/riau pos)

PEKANBARU (RP) — Pemko Pekanbaru menyetujui penghapusan aset berupa gedung paripurna DPRD Pekanbaru yang lama. Berkas penghapusan tersebut saat ini tinggal ditandatangani Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT.

Dengan begitu, aset senilai Rp500 jutaan ini pun bisa segera dirubuhkan dan dijadikan lahan parkir gedung baru DPRD.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sudah diproses dan berkas sudah ada di meja wali kota. Saya kira ini memang sudah sepantasnya. Jika sudah disetujui, bisa langsung di-grounding-kan saja gedung itu. Kalau tidak salah saya, asetnya sekitar Rp500 jutaan,’’ terang Kepala Bagian Perlengkapan Setko Pekanbaru Herimufty kepada Riau Pos, Kamis (14/6) saat ditemui di Lapangan Marsan Pekanbaru.

Menurut Herry, rencana penghapusan aset tersebut memang sudah dibahas usai pembangunan gedung baru DPRD selesai. Dia menjelaskan, untuk anggaran penghancuran akan dibahas kembali.

Terkait dengan apa yang akan dibangun di atas lahan ini, Hery menyatakan kemungkinan lahan parkir dan lapangan. Dia juga menilai penghapusan tersebut sudah wajar karena keberadaan gedung tersebut menghalangi gedung baru yang sudah dibangun.

‘’Untuk penghapusan ini memang tidak perlu dilaporkan ke departemen aset, cukup Pemko saja. Karena lahan ini adalah milik Pemko dan harta kita. Lagi pula memang gedung itu juga tidak representatif lagi,’’ ujarnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook