PEKANBARU (RP) - Adanya keinginan Pemprov Riau untuk meminta bagian dari hasil Pengelolaan Pasar Cik Puan disambut positif Pemko Pekanbaru.
Hanya saja, legalitas pengelolaan pasar tersebut tetap berada di bawah Pemko sebagai pemilik wilayah.
Meski belum ada kesepakatan dan pembahasan, namun Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menilai langkah tersebut adalah keputusan yang mampu menyelamatkan pasar tradisional modren yang hingga saat ini belum juga bisa dikerjakan.
‘’Pemko siap bagi hasil dengan Pemprov jika itu permintaannya. Tapi hingga saat ini belum ada pembicaraan antara Pemko dan Pemprov. Yang pasti pengelolaan pasar tersebut tetap dibawah Pemko. Harapan kita bagaimana baiknya saja,’’jelasnya kepada Riau Pos Kamis (14/6) di lapangan Marsan Pekanbaru usai melaksanakan penanaman pohon bersama warga.
Sebelumnya, Firdaus menyatakan sempat melaksanakan pertemuan dengan beberapa pedagang eks Cik Puan yang saat ini membuka lapak di eks terminal mayang terurai.
Pedagang diminta bersabar agar bisa kembali berjualan didalam pasar yang segera dituntaskan pembangunannya.
Wacana permintaan jatah oleh Pemprov tersebut disebutnya sebagai salah satu alternatif penyelesaian persoalan ini. (eko)