Polisi Selidiki Kasus Bocah Dicubit 39 Teman

Pekanbaru | Selasa, 15 Mei 2012 - 08:16 WIB

PEKANBARU (RP) — Penyelidikan pihak kepolisian terhadap laporan keluarga N, murid kelas 3 salah satu SD yang ada di Kecamatan Limapuluh atas dugaan penganiayaan yang dialaminya terus berlanjut.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa korban diduga dicubit oleh 39 orang teman sekelasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini dikatakan Kapolsek Limapuluh, Kompol Defrianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herman Pelani pada Riau Pos, Senin (14/5). ‘’Yang dilaporkan gurunya.

Atas dugaan adanya penganiayaan dengan cara dicubit. Yang mencubit diduga 39 orang teman sekelasnya. Karena di kelas itu ada kesepakatan untuk memberi hukuman kepada murid yang tidak masuk sekolah. Korban Kamis lalu dicubit karena tidak masuk sekolah,’’ jelas Iptu Pelani.

Dikatakannya, pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu hasil visum terhadap korban, namun kondisi fisik korban memang menunjukkan ada bekas cubitan. ‘’Memang ada bekas memar biru di badan korban,’’ lanjut Kanit Reskrim.

Saat ini, kata Kanit lagi, pihaknya baru menghimpun keterangan dari pihak korban.

‘’Saat ini baru korban. Dari murid-murid akan kita himpun keterangan juga nantinya dengan didampingi orang tua murid. Kita usahakan dalam sepekan ini bisa tuntas menghimpun semua keterangan,’’ papar Iptu Pelani.

Diketahui, keluarga N, murid kelas 3, salah satu Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Limapuluh melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi, Kamis (10/5), kepada pihak kepolisian. Dalam laporan itu disebutkan, N dicubit oleh teman-teman sekelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, orangtua korban baru mengetahui bahwa anaknya mengalami penganiayaan ini saat menjemput sang anak pulang sekolah. Saat itu, anaknya menangis sambil berlari ke arahnya. Saat ditanya, sang anak mengaku bahwa ia telah dicubit hingga memar.

Orangtua N langsung mencari tahu apa penyebab sang anak mengalami perlakuan seperti itu. Setelah diselidiki, ternyata itu adalah hukuman karena sang anak tidak masuk sekolah. Tak terima anaknya diperlakukan seperti ini, orangtua N lalu melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain,  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengaku sudah mendapat laporan dari UPTD Disdik Kecamatan Limapuluh terkait kasus ini. Namun  Disdik menyesalkan tindakan orangtua yang langsung melaporkan persoalan tersebut ke polisi.

‘’Saya sudah mendapat laporan dari kepala UPTD Kecamatan Limapuluh. Menurut laporan dia, sudah sampai ke Polsek Limapuluh sekarang sedang diproses. Bustami sendiri belum mendapat laporan tertulis dari pihak sekolah, baru sebatas lisan. Saya minta kepala UPTD agar membuat laporan secara tertulis dan disampaikan ke Disdik. Kita sangat menyesalkan orang tua yang langsung melaporkan ke Polisi. Harusnya orang tua lapor dulu ke sekolah, baru sekolah lapor ke UPTD dan ke Disdik sehingga bisa diproses,’’ ujar  Zapril Yakub, Kabid Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, snein (14/).

Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi sangat menyayangkan adanya oknum guru yang berbuat demikian. Dengan meminta seisi murid dikelas yang berjumlah 40an orang untuk mencubit satu murid karena alasan absen belajar.

‘’Harusnya tidak perlu terjadi, dan  ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan dinas pendidikan bagaimana bisa memberikan sikapnya terhadap guru dan anak didiknya. Selesaikanlah dengan baik dan  kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan ya,  tidak perlulah sampai ke ranah hukum,’’ ujar Sabarudi.(ali/lim/gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook