PEKANBARU (RP) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berusaha untuk mencari bukti tentang kepemilikan lahan Pasar Cik Puan tersebut.
Salah satu bukti yang tengah dicari itu adalah surat sertifikasi tanah yang menyatakan bahwa lahan itu adalah sah milik Pemko Pekanbaru.
Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Ir Heri Mufty yang ditemui Riau Pos saat makan siang, Senin (14/5) mengatakan, hingga kini dari hasil pemeriksaan daftar inventaris yang dilakukan anggotanya belum ditemukan bukti yang menjelaskan bahwa itu adalah lahan Pemko Pekanbaru.
‘’Kita belum bisa mendapatkan bukti otentik yang menyatakan bahwa lahan itu adalah milik Pemko. Namun kita akan tetap mencari bukti-bukti itu. Kita sangat berkeyakinan bahwa pada saat tanah itu dihibahkan pasti ada suratnya. Tapi di mana surat itu tersimpan sekarang itu yang belum kita ketahui,’’ katanya.
Pada intinya terang Heri Mufty, sejak 1970-an, Pasar Cik Puan sudah terdaftar sebagai aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Tapi untuk memperkuat bahwa itu adalah benar milik Pemko Pekanbaru, inilah yang sedang dicari saat ini.
‘’Sekarang kita tengah meminta informasi secara langsung kepada para mantan pejabat yang kita anggap mengetahui tentang silsilah lahan Pasar Cik Puan itu. Diantaranya mantan camat dan juga kepala bagian,’’ terangnya.
Ketika ditanya berapa lama waktu yang diperlukan untuk pencarian bukti terhadap kepemilikan lahan Pasar Cik Puan tersebut, Heri belum bisa memastikan. Dengan alasan, karena banyak pihak yang akan dimintai keterangan terhadap masalah lahan tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi mengaku bingung terkait kepemilikan lahan seluas 7.965 meter persegi tersebut. Awalnya Pemprov menyatakan lahan tersebut miliknya, namun belakangan sertifikatnya tidak mereka miliki begitu juga dengan Pemko.
Bahkan Bagian Perlengkapan Pemko Pekanbaru menyatakan lahan tersebut sudah masuk aset. Untuk itu, Pemko akan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau terkait solusi yang terbaik terkait pasar ini.
Saat ditanyakan bagaimana nasib pedagang yang ada saat ini, Ayat menyatakan mereka masih aman melaksanakan perekonomian disana.
‘’Sudah dimintakan kepada Dinas Pasar untuk mencari bagaimana sistem pengelolaan pasar tersebut dan kalau bisa mengetahui status lahan ini. Begitu juga dengan Pemprov akan kita surati untuk duduk bersama agar persoalan ini bisa selesai segera. Soal pedagang, saya kira tidak terganggu dengan kondisi ini. Mudah-mudahan ada solusinya nanti,’’ terangnya.(lim)