PEKANBARU (RP) - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di luar areal Pasar Cik Puan dikeluhkan oleh para pedagang yang ada di dalam.
Pasalnya, dengan keberadaan PKL ini, masyarakat yang datang dan berbelanja ke pasar tersebut tidak lagi masuk ke dalam.
Akan tetapi cukup dengan berbelanja di luar pasar. Imbasnya, dagangan yang dijual oleh para pedagang yang berada di dalam pasar tidak laku.
Ketua Pengurus Persatuan Pasar Cik Puan (P3CP) Pekanbaru, H Imran Sadin kepada Riau Pos, Senin (14/5) mengaku, banyak para pedagang, khususnya yang berjualan sayur mayur di dalam pasar menyampaikan keluhan tersebut kepadanya.
Keluhan yang disampaikan para pedagang tersebut adalah tentang keberadaan PKL tersebut.
Dulu awalnya PKL yang ada itu hanya berjualan sampai jam 07.00 WIB saja, tapi sekarang berjualan sampai siang.
‘’Kalau sudah seperti ini, yang di rugikan itu jelas pedagang di dalam. Karena masyarakat yang datang kesini tidak lagi masuk ke dalam untuk belanja, tapi cukup sampai di depan saja. Kita minta kepada Dinas Pasar selaku pihak yang berwenang agar dapat melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di depan sana,’’ ungkapnya.
Imran Sadin, menyampaikan, tidak melarang para PKL untuk berjualan disana. Tapi waktunya dibatasi. Misalnya para PKL ini hanya diperbolehkan untuk berjualan dari Pukul 05.00 WIB sampai Pukul 07.00 WIB saja.
Setelah itu para PKL ini tidak lagi diizinkan untuk berjualan. Karena kalau tetap diizinkan, maka yang akan dirugikan adalah pedagang di dalam.
‘’Kita disini sama-sama cari makan, jadi kami juga mengerti, tapi tolong waktu berjualannya di batasi. Untuk mengatasi itu, tentunya ini menjadi tugas dari Dinas Pasar,’’ ujarnya.
Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Zulkifli mengatakan, pihaknya bukan tidak menertibkan. Tapi yang menjadi persoalan sekarang adalah tempat yang disediakan untuk PKL itu sendiri tidak ada. Apalagi saat ini Pasar Cik Puan sendiri sedang di rombak, sehingga tidak ada tempat. (lim)