Pemko Ancam Cabut Paksa Sawit Warga

Pekanbaru | Kamis, 15 Maret 2012 - 08:55 WIB

KOTA (RP) - Hingga saat ini, kelompok tani yang menanam sawit di lahan pembangunan PLTU Tenayanraya, belum ada satupun pohon sawit yang dicabut. Padahal Pemko Pekanbaru sudah memberikan batas waktu pengosongan lahan seluas 5 hektare yang akan dibangun basecamp pekerja pembangunan PLTU 2x100 MW selama sepekan. Karena tidak melihat adanya itikat baik dari masyarakat tersebut, Pemko akan mencabut paksa seluruh pohon yang sudah tertanam tersebut. Untuk proses pencabutan, Pemko akan dikawal oleh aparat keamanan yang tergabung dalam tim Satgas.

‘’Sesuai dengan deadline dari kita hingga 7 Maret yang lalu, memang belum ada terlihat pohon sawit mereka cabut. Makanya sesuai dengan konsekuensinya kita sendiri yang akan mencabut. Kita sudah memberikan kesempatan, tapi mereka yang tidak mengindahkan. Lagi pula lahan yang mereka tanami tersebut aset Pemko ditambah lagi itu tidak memiliki izin. Sudah pantas kita cabut karena menghalangi proses pembangunan,’’ terang Kepala Bagian Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Herrymukti, kepada Riau Pos Rabu (14/3), di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, kelompok tani yang mengklaim sudah mendapatkan izin dari Pemko untuk menanam sawit di lokasi tersebut, menghentikan pekerjaan pembangunan basecamp tersebut. Namun setelah Pemko Pekanbaru melakukan kunjungan ke lapangan didapati surat yang dimiliki untuk penanaman sawit ilegal. Tidak hanya itu, lahan tersebut juga merupakan aset Pemko yang sudah dibeli dan artinya warga yang melakukan penyerobotan. Namun Pemko masih memberi kesempatan untuk mereka mencabut sendiri tanaman yang sudah ditanaminya itu. Batas waktunya hingga pekan lalu dan kenayataannya belum juga dikerjakan. Untuk melakukan eksekusi paksa tersebut, diperlukan tandatangan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT.

‘’Akan segera kita laporkan ke wali kota dan meminta persetujuan beliau untuk cabut paksa. Soal tanaman akan kita kembalikan dan kesempatan tersebut sudah kita berikan kepada mereka,’’ tegasnya.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyatakan tetap berharap masyarakat untuk mencabut sendiri. Hanya saja, jika langkah-langkah persuasif sudah dan tidak mendapatkan respon positif, terpaksa Pemko mengambil tindakan pencabutan paksa.’’Saya belum mendapatkan laporannya, tapi saya rasa ada yang positif nantinya. Hanya saja, jika sesuai yang anda sampaikan tentu tidak ada jalan lain selain memberikan izin cabut paksa. Sekarang yang terpenting bagaimana pembangunan tersebut bisa terus berjalan dan tuntas,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook