PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPRD Pekanbaru akan segera memanggil 8 kepala puskesmas yang mengundurkan diri, Selasa (16/2/2016).Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal MM, Senin (15/2/2016).
"Hasil pemanggilan nantinya bisa memberi kejelasan kepada masyarakat agar tidak ada kesimpangsiuran di lapangan," ujar Nofrizal.
Nofrizal juga mengatakan pemanggilan ini dilakukan biar semuanya jelas dan kita semua tahu apa yang menjadi permasalahan yang mendasar mundurnya 8 puskesmas tersebut.
"Karena itu besok kita akan memanggil mereka, karena sekarang ini baru asumsi-asumsi saja," sambung Nofrizal.
Politisi PAN ini juga mengatakan, jika mundurnya kepala puskesmas tersebut dikarenakan ada intervensi. Pihaknya ingin tahu disebabkan dan apa penyebabnya.
Untuk diketahui sebagai aparatur pemerintah khususnya PNS tidak boleh adanya tekanan dalam melaksanakan pekerjaan oleh siapa pun.
"Kita akan cari tahu semuanya, tentang adanya intervensi dan penyebab lainnya. Tetapi kalau alasan mundurnya itu dengan alasan lain, tentu kita berharap persoalan ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama dengan baik," tukas Nofrizal.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi