PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Dwi Agus Sumarno yang saat ini sedang menjabat di Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Tata Ruang (Ciptada) Provinsi Riau mengambil formulir penjaringan di DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Pekanbaru di Kantor PDI-P, Jalan Tanjung Udan, Senapelan, Senin (15/2/16).
Cuma pada kesempatan itu Dwi Agus Sumarno berhalangan dan memberikan kuasa kepada Mujiono SH untuk mengambil formulir penjaringan di DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Mujiono SH mengatakan, bahwa Dwi Agus Sumarno telah memberi kuasa kepada dirinya untuk mengambil formulir pendaftaran, dalam penjaringan Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru di PDI Perjuangan.
"Kami ditugaskan pak Dwi untuk mengambil formulir pendaftaran, karena pak Dwi saat ini sedang mengikuti PIM Satu di Jakarta. Beliau menugaskan saya untuk mengambil fomulir," kata Mujiono, kepada wartawan, Senin (15/2).
Sementara itu, Ketua Panitia penjaringan PDI Perjuangan Said Mahdi, mengatakan, pasca dibuka hari ini, memang Dwi Agus Sumarno merupakan yang pertama mengambil formulir pendaftaran, meski tidak langsung diambil oleh yang bersangkutan.
Sementara terkait ketidak hadirann Dwi langsung mengambil formulir, Said Mahdi menyatakan untuk saat ini masih memberi dispensasi. Namun diharapkan pada penyerahan formulir nanti diminta langsung Dwi menyerahkan ke partai.
Said menjelaskan, DPC PDI Perjuangan Kota Pekanbaru memberi kesempatan untuk mengikuti penjaringan, meski bukan dari kader PDI Perjuangan. Ini merupakan bagian dari upaya PDI Perjuangan untuk mendapatkan calon berkualitas dan bisa menang pada Pemilukada Pekanbaru sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Pekanbaru Periode 2017-2022.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi