PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Meski sudah ada pelarangan truk bertonase besar lewat melalui jalan-jalan protokol di Kota Pekanbaru, faktanya sampai saat ini larangan tersebut seperti angin lalu.
Faktanya, truk-truk tersebut dengan mudahnya berlalu -lalang dijalanan yang padat lalu lintas dan membuat pengguna jalan resah. Terutama di jalan-jalan protokol yang padat akan lalu lintas kendaraan seperti Jalan HR Subrantas, Soekarno-Hatta, Jalan Riau dan Jalan Kharuddin Nasution.
Karena akibatnya, selain menimbulkan kemacetan, juga berdampak terjadinya kerusakan jalan dan rawan terjadinya kecelakaan.Menanggapi permasalahan ini anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno mengingatkan kepada Dishubkominfo dan pihak kepolisian segera bertindak untuk melakukan pengawasan secara rutin di lapangan.
"Hal seperti ini tentu harus ada tidakan tegas dari pemerintah daerah. Dishubkominfo dan Polantas harus melakukan pengawasan yang kontiniu," ujar Ali Suseno, Senin (15/2/2016).
Pria yang juga Ketua Pengcan PJSI Kota ini meminta solusi lain. Yakni dengan memasang rambu-rambu larangan melewati jalan-jalan tersebut. Plus dinas terkait dan kepolisian menempatan personelnya diarea tersebut.
"Jika semua hal ini dilakukan dan masih ditemukannya truk-truk besar masuk kota, petugas dapat langsung menindak tegas," tukas Ali Suseno.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi