DKP Tunggak Rp8,6 M Tagihan PJU ke PLN

Pekanbaru | Sabtu, 15 Februari 2014 - 11:45 WIB

Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrian_eko@riaupos.co

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru menunggak hingga Rp8,6 miliar kepada Perusahan Listrik Negara (PLN).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jumlah tersebut merupakan tunggakan dua bulan penggunaan listrik penerangan jalan umum (PJU).

‘’Ada 25 ribu titik PJU yang kami masih menunggak. Total tunggakan selama dua bulan Rp8,6 miliar. Kami bukan tidak mau membayar, tapi memang APBD belum disahkan. Ke depan, kami juga mengupayakan masterplan titik-titik PJU itu,’’ ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Ir Syafril kepada Riau Pos, Kamis (13/2).

Menurut Syafril, tunggakan bukan hanya persoalan APBD belum disahkan, tapi juga karena jumlah titik

 PJU di Pekanbaru masih belum pasti. Pasalnya, ada beberapa titik PJU yang dimiliki oleh Pemprov Riau. Di antaranya PJU di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Naga Sakti lingkungan Stadion Utama Riau.

Terkait dengan kondisi utang tersebut, Syafril mengaku pasrah karena tidak akan mampu menyiapkan anggarannya.

 ‘’Kami tidak bisa apa-apa, dalam hal ini posisi kami hanya bisa menunggu. Selain itu, jika memang ada surat dari PLN, kami coba minta dispensasi sampai APBD disahkan. Kami harapkan jangan sampai diputuskan,’’ terangnya.

24 Februari, RAPBD Disahkan

Terkait pengesahan RAPBD 2014, DPRD Pekanbaru optimis bisa mengesahkannya, Senin (24/2) mendatang.

 “Kami optimis pengesahan RAPBD bisa sesuai target Senin (24/2) mendatang dilaksanakan,” kata anggota Banggar Wahyudianto.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook