PEKANBARU (RIAPOS.CO) -- PARKIR liar mulai menjamur di Kota Pekanbaru. Hal ini tentu harus menjadi perhatian ekstra pemerintah, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Karena, selain tidak memberikan masukan pendapatan asli daerah (PAD), juga membuat titik kemacetan lalulintas.
Seperti pantauan Riau Pos di sepanjang Jalan Sudirman di depan Pasar Sukaramai Pekanbaru, samping Mal SKA, samping Living Word dan sejumlah tempat lainnya. Bahkan, tidak hanya parkir liar saja, pedagang kaki lima (PKL) juga marak terjadi di sejumlah tempat termasuk di tempat parkir liar tersebut.
Untuk itu, Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Parkir Dishub Pekanbaru, terus berupaya melakukan pernertiban parkir liar, salah satunya adalah penertiban parkir liar yang berada di depan Pasar Sukaramai Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (14/1). Dalam melakukan penertiban UPT Parkir Dishub menerjunkan satu regu atau sebanyak 7 personel.
Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, dalam melakukan penertiban parkir liar belum ditemukan kendala. Pada saat melakukan penertiban parkir liar juga ditemukan PKL berada di lokasi tersebut. Untuk itu pihaknya juga mendorong Satpol PP untuk bisa melakukan penertiban PKL.
"Kita akan melakukan penertiban setiap hari di beberapa wilayah seperti di samping Mal SKA, Jalan Sudirman depan Pasar Sukaramai, baik itu informasi dari masyarakat terkait adanya parkir liar dan lain-lain," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (14/1).
Khairunnas mengimbau agar pengendara bisa mematuhi aturan yang berlaku, jangan parkir sembarangan ,yang nantinya akan menyebabkan kemacetan. Dan pungutan parkir tidak melebihi dari ketentuan yang ada (Perda).
Ia juga mengakui, pihaknya saat ini kewalahan dalam melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Pekanbaru. Ini dikarenakan minimnya jumlah personel dari UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Untuk mengatasi kekurangan anggota tersebut, Khairunnas menuturkan pihaknya sudah mengajukan penambahan jumlah personel ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika tidak dapat penambahan personel, maka terpaksa personel yang ada saat ini yang diberdayakan dalam melakukan penertiban.
"Saat ini, kami hanya memiliki anggota sebanyak 21 orang. Idealnya kami itu memiliki jumlah personel sebanyak 1 peleton atau 40 orang. Karena kalau kekurangan anggota, kita jadi kucing-kucingan dalam melakukan penertiban dari satu titik ke titik lainnya," ujarnya.
Dengan jumlah personel yang dinilai kurang, UPT Parkir mengaku tetap menertibkan semampunya. Namun, sejauh ini masih banyak titik-titik yang belum ter-cover karena minimnya personel UPT Parkir tadi. Karena itu, pihaknya berharap, pengajuan penambahan personel bisa segera terealisasi. Sehingga UPT Parkir bisa bekerja lebih maksimal dalam memberantas parkir liar yang masih marak terjadi di Pekanbaru. "Kita sudah ajukan tetapi belum ada respon dari Pemko. Yang jelas kita sudah mengajukan dan tinggal menunggu saja hasilnya," jelasnya.(ksm)
Laporan : DOFI ISKANDAR