10 Ha Lahan untuk TPA

Pekanbaru | Rabu, 15 Januari 2014 - 10:10 WIB

Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrian_eko@riaupos.co

Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mencari lahan seluas 10 hektare yang akan dipergunakan untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini mengingat TPA yang berada di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai saat ini penampungannya sudah sangat minim. Sedangkan volume sampah di Kota Pekanbaru semakin meningkat.

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang diwacanakan akan dibangun di 12 kecamatan hingga saat ini juga belum kunjung terwujud.

‘’TPA saat ini memang sudah ditutup, diganti di bawahnya. Tapi kita juga harus menyiapkan lahan baru untuk TPA. Minimal 10 hektare diperlukan dengan beberapa perbandingan. Di sana juga ada pengelolaan sampah, jadi sampah tidak hanya ditumpuk tapi dikelola,’’ terang Sekretaris DKP Pekanbaru, Erwad Husnan kepada Riau Pos kemarin di Pekanbaru.

Dijelaskan Erwad, lokasi dan wilayah TPA masih dicari oleh DKP. Yang jelas, TPA tersebut tidak berada dekat dengan pemukiman warga. Di sana juga akan disiapkan penampungan limbah cair dan lainnya sebelum diolah menjadi bersih dan dibuang ke sungai.

Dengan cara ini, sungai dan anak sungai tidak tercemar dengan air limbah. Saat ditanyakan apakah lokasi TPA berada di Tenayanraya atau masih di sekitar kawasan Rumbai, Erwad masih enggan menyebutkan. Dia hanya menegaskan, TPA tersebut akan mampu menampung sampah Pekanbaru hingga 25 tahun ke depan dengan peningkatan volume sampah.

‘’Selain TPA, kemungkinan kita juga akan menyiapkan beberapa tambahan alat angkut sampah. Jadi tidak ada sampah yang menumpuk di jalan. Sampah hanya boleh menumpuk di TPA, bukan disembarang tempat,’’terangnya.(lim









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook