DANA TAK MENCUKUPI

Pencairan Tunda Bayar 2017 Ditunda

Pekanbaru | Jumat, 14 Desember 2018 - 09:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemko Pekanbaru kemungkinan akan kembali menunda pembayaran proyek-proyek yang masuk tunda bayar 2018. Hal ini dikarenakan dana yang dimiliki tidak mencukupi.

Dalam APBD Perubahan 2018, Pemko Pekanbaru memang menganggarkan dana pencairan tunda bayar 2017 sebesar Rp158 miliar. Namun besar kemungkinan, pembayarannya akan kembali tertunda tahun ini dan baru akan dibayarkan pada 2019.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, kemungkinan tertundanya pembayaran pekerjaan pada 2017 tersebut karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan. Namun pihaknya tetap akan mengusahakan agar kegiatan tunda bayar tersebut dapat dibayar jika uangnya sudah ada.

“Dana untuk membayar pekerjaan yang tunda bayar di 2017 lalu kabarnya sekarang juga belum tercukupi. Ini yang jadi persoalan kami sekarang,” kata Sekko kepada Riau Pos, Kamis (13/12).

Dengan kondisi tersebut, khusus untuk pekerjaan yang besar-besar yang tertunda pada tahun 2017 lalu. Pihak Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah menyurati pihak perusahaan, yang menyatakan kemungkinan akan terjadi tunda bayar ulang.

“Contohnya seperti perusahaan BUMN sudah kami kirimi surat secara resmi dilakukan tunda bayar ulang pada 2019. Tapi jika nanti sebelum tahun anggaran 2018 berakhir, dan ternyata ada uang, maka akan langsung dibayarkan semua,” ujarnya.

M Noer menjelaskan, bahwa pekerjaan yang belum dibayar Pemko Pekanbaru atau tunda bayar yang terjadi pada 2017 lalu mencapai Rp158 miliar. Dan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2018.

“Kalau tunda bayar 2017 itu ada Rp158 miliar. Kalau tahun ini (2018, red) kami belum tahu. Itu nanti tergantung yang dikerjakan dan uang terakhir yang masuk. Jadi kami belum dapat gambaran berapa besarannya,” ujarnya.

Sebagai gambaran, untuk kegiatan tunda bayar 2017 paling besar jumlahnya terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR). Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya juga ada kegiatan yang tunda bayar.

Di antaranya, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) sebesar Rp328 juta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Rp835 juta. Lalu pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp481 juta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp2 miliar.

Selanjutnya di Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Rp4 juta, Sekretariat DPRD Rp3,6 miliar serta pada Setko Pekanbaru sebesar Rp4,3 miliar dengan rincian meubilair Kejari Rp3,7 miliar, rehabilitasi ruang kerja wali kota Rp192 juta, rehabilitasi merek nama Kantor Wali Kota Pekanbaru Rp187 juta.

DPRD: Jangan

Ditunda Lagi

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST berharap ada usaha dari pemko untuk membayar tunda bayar 2017. Apalagi pemko sudah berjanji akan merealisasikan di APBD-P 2018.

“Kasihanlah para rekanan pemko atau para kontraktor. Jadi kami minta supaya jangan ditunda bayar lagi. Apalagi sampai harus menunggu APBD Perubahan 2019, “ kata Sigit, kemarin malam.

Sedangkan anggota Banggar DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST menilai, tertundanya kembali pencairan tunda bayar 2017 merupakan prestasi buruk bagi pemko. Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diantisipasi jauh hari sebelumnya.

“Kalau seperti ini kan sudah dua kali tunda bayar. Makanya kami pertanyakan kinerja tim analisa pemko. Kok bisa berulang-ulang tunda bayar? Tentu sangat kami sayangkan,” kata Zulfan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini tidak pernah menerima laporan dari pemko tentang kekuatan anggaran yang didapatkan. Baik perolehannya dari PAD, bantuan provinsi (bankeu) maupun bantuan APBN (DAK, DAU dan DBH). Sehingga saat pembahasan anggaran, pihak Banggar DPRD hanya bisa menghitung anggaran yang ada saja.

Cara-cara kerja seperti ini, menurut Zulfan, harus segera diubah. Karena membuat citra dan prestasi pemerintah menjadi buruk.

“Pembayaran tunda bayar ini kepada rekanan. Kasihan mereka (rekanan, red) sampai dua tahun menunggu. Saya dengar sebagian rekanan sampai sekarang masih banyak yang dikejar utang. Ini harus dipikirkan pemerintah secara matang,” saran Zulfan yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru ini.

Untuk itu, karena masih ada sisa waktu jelang akhir tahun, Zulfan meminta pemko untuk melakukan pembayaran skala prioritas terhadap pembayaran pekerjaan yang tunda bayar.

“Maksudnya, anggaran yang ada sekarang bisa dipilah. Kalau bisa dibayarkan, bayarkan saja tahun ini. Karena di tahun 2019 nanti, dikhawatirkan tidak ada jaminan. Karena kondisi rasionalisasi masih saja menghantui keuangan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.(yls)

(Laporan SOLEH SAPUTRA dan Agustiar, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook