PASCA KEBAKARAN PLAZA SUKARAMAI

Tiga Hari Penelitian, Akhirnya Tim Ahli Berikan Hasil Bangunan Plaza Sukaramai

Pekanbaru | Senin, 14 Desember 2015 - 22:32 WIB

Tiga Hari Penelitian, Akhirnya Tim Ahli Berikan Hasil Bangunan Plaza Sukaramai
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Rinaldo Aser SIK bersama Ketua Tim Ahli Kontruksi Prof Dr Sugeng (Memegang Microfon) Saat Memberikan Arahan Kepada Para Pedagang, Senin (14/12/2015) sore

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Setelah hampir tiga hari melakukan penelitian terhadap bangunan Plaza Sukaramai pasca kebakaran, akhirnya Tim Ahli Kontruksi yang berasal dari Universitas Islam Riau berhasil menyimpulkan kondisi bangunan Plaza Sukaramai, Senin (14/12/2015) siang.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Rinaldo Aser SIK yang mendampingi Ketua Tim Ahli Kontruksi Prof DR Sugeng mengatakan bahwa setelah melakukan penelitian terhadap bangunan diketahuilah jika beberapa bagian gedung ternyata mengalami kerusakan yang cukup parah.

" Ada beberapa gedung yang sangat cukup parah dan tidak bisa digunakan oleh pedagang lagi, hal ini diperoleh setelah anggota Tim ahli Kontruksi melakukan penelitian," terang Kapolsek.

Dijelaskan lebih rinci oleh Kapolsek Pekanbaru Kota jika di lantai satu kerusakan ringan terdapat di lantai dasar L hingga kebelakang. Sedangkan untuk berat terdapat di Blok D, A dan B. Tetapi kerusakan yang sangat berat terdapat di Blok E,F dan juga G. Selain dari itu, kerusakan berat lantaran lantainya turun atau melengkung kedalam berada di Blok E dan F.

" Untuk Lantai Blok D tidak begitu parah kerusakan dan Blok I, M, dan S juga kerusakan ringan. Sedangkan lantai satu untuk Blok D dan F lantai melengkung tapi tidak terbakar total," jelas Kapolsek.

Hasil penelitian Tim ahli Kontruksi di lantai dua yaitu Blok G dan I Rusak ringan dan begitu juga dengan Blok M, U, W serta X di bagian belakang rusak ringan. Untuk secara keseluruhan dilantai dua gedung Plaza Sukaramai tidaklah mengalami kerusakan. Sedangkan untuk lantai tiga seluruhnya mengalami kerusakan berat.

" Dari keseluruhannya kerusakan berat adanya di atap dan semua tiang harus dilakuka rehab total. Dan untuk bagian aman gedung yaitu bagian belakang gedung untuk bagian bahaya gedung yaitu bagian depan gedung" tutup Kapolsek.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook