Baru Satu Papan Reklame Kantongi IMB

Pekanbaru | Sabtu, 14 Desember 2013 - 10:14 WIB

PEKANBARU (RP) - Keberadaan papan reklame disudut Kota Pekanbaru terpampang di mana-mana. Ribuan papan reklame beragama ukuran, sampai raksasa.

Namun tidak semua papan reklame tersebut, mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana instruksi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT dalam Perwako reklame.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan Perwako, pajak papan reklame dapat dipungut apabila memiliki IMB. ‘’Sampai saat ini yang sudah ada IMB hanya ada satu reklame Bank BII. Yang ada IMB baru bisa bayar pajak, ini ketentuan Perwako yang baru,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Dispenda Kota Pekanbaru Defris Hatmaja, Jumat (13/12).

Perwako reklame selain mengatur penyelenggaraannya, juga mengatur izin berdirinya. Jika sebelumnya, tidak ada rekomendasi IMB dari Distarubang Pekanbaru. Sehingga pengaturannya hanya keberadaan bangunan papan reklame tidak menyalahi estetika keindahan Kota Pekanbaru.

‘’Jadi sekarang sudah ada IMB, itu semua putusannya di Tata Kota Distarubang,’’ tambah Defris.

Sepanjang 2013, berdasarkan data yang dimiliki Dispenda Bagian Pendataan tersebut, hanya satu reklame yang sudah memiliki IMB dan dapat dipungut pajaknya. Sementara yang lain, menurut Defris dalam tahap proses ke IMB.

‘’Kami dapat informasi sudah mulai diurus IMB-nya,” kata Defris.

Ditanya berapa banyak papan reklame yang tidak memiliki IMB, Defris mengatakan itu yang mengetahuinya pihak Distarubang. “Urus IMB di Distarubang, sementara di Dispenda bayar pajaknya saja. Itu jika sudah mengatongi IMB-nya,’’ terang Defris.

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) , katanya saat ini sedang gencar-gencarnya mendata setiap papan reklame. Penyelenggaraan papan reklame yang tidak sesuai Perwako yang baru, atau menyalahi estetika, bakal dieksekusi oleh Satpol PP.

‘’Tim eksekusi dari Satpol PP. Mereka sudah turun dan membongkar reklame yang tidak sesuai aturan Perwako. Sementara tentang reklame IMB belum diketahui berapa banyak, sedang dalam pendataan petugas,’’ ungkap Kadistarubang Pekanbaru Firdaus Ces.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook