PEKANBARU (RP) - Ruas Jalan Cut Nyak Dien, diantara Kantor Gubernur dan Pustaka Wilayah Riau berubah fungsi menjadi pasar saat malam hari.
Ratusan pedagang membentangkan lapak dagangan hingga menutupi seluruh ruas jalan. Hal ini jelas menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat yang akan melintas di sana.
‘’Seperti tidak ada aturan saja di kota ini. Alasan apapun, tidak masuk dilogika, jika jalan umum untuk kendaraan harus ditutup oleh pedagang. Kemana pemerintah di negeri ini?,’’ kata Syaiful salah seorang warga kepada Riau Pos, sangat kecewa.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Royandi. Warga Jalan Ahmad Dahlan ini mengatakan, persoalan pasar di Pekanbaru ini terjadi karena adanya pembiaran.
‘’Lihatlah sekarang dimana-mana ada pasar kaget. Dimana-mana ada orang berjualan. Contoh pasar di Cut Nyak Dien karena ada pembiaran. Tidak ada tindakan ketika orang sudah mulai berjualan ditempat yang bukan sebenaranya,’’ ujarnya menyanyangkan.
Pantauan Riau Pos di lokasi, Selasa (13/11) sekitar pukul 20.30 WIB ratusan pedagang terlihat masih berjualan di sana. Tak tampak adanya penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan ini.
Mulai dari pedagang baju, barang pecah belah, hingga pedagang makanan tumpah ruah di sini.
Fenomena pedagang yang memenuhi jalan-jalan di Kota Pekanbaru saat malam hari ini memang sudah jadi masalah yang berkepanjangan.
Di Cut Nyak Dien, beberapa waktu yang lalu para pedagang ini sudah pernah di tertibkan. Pedagang yang berjualan ini lalu bergeser ke Jalan Pepaya.
Namun, Jalan Cut Nyak hanya sebentar ‘bersih’, saat penertiban tak terlihat lagi, jalan ini kembali menjadi lokasi berjualan.
Terkait dengan maraknya kembali pedagang berjualan di Jalan Cut Nyak Dien tersebut, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT menyatakan hal tersebut salah.
Dia meminta kepada pedagang untuk tidak kembali berjualan disana karena Pemko sudah menyatakan daerah tersebut bukan tempat berjualan.
Namun jika tetap tidak mengubris aturan yang berlaku, Wako menginstruksikan agar tim yustisi segera menertibkannya.
‘’Saya belum melihat, tapi saya sudah mendengarnya. Itu salah karena lokasi itu bukan tempat berdagang. Kita komitmen untuk menertibkan PKL bukan hanya disana, tapi disemua tempat yang fungsinya bukan untuk berdagang. Jika tetap tidak perduli dengan aturan jangan salahkan Kita tindak tegas,’’ terang Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST kepada Riau Pos melalui selularnya.
Terkait kondisi tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Baharuddin menyatakan belum mendapatkan instruksi. Namun begitu, dia menyatakan akan melakukan penertiban secara persuasif kepada pedagang di jalan Cut Nyak Dien tersebut.
‘’Saya kira instruksinya sudah jelas, bukan tempat berdagang disana. Kita tertibkan secara persuasif dulu, jika tetap tidak mau pindah jelas secara tegas,’’terangnya.(ali/eko)