Jenazah Korban Kebakaran Jondul Dijemput Keluarga

Pekanbaru | Senin, 14 Oktober 2013 - 09:36 WIB

PEKANBARU (RP) - Salah satu jenazah korban kebakaran satu unit rumah yang berada di Jalan Kuantan Raya Ujung, Perumahan Jondul Blok G Nomor 25 atas nama Jaya (28), telah dijemput oleh pihak keluarga pada Ahad (13/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sementara satu jenazah lagi atas nama Nova (25) hingga kini masih berada di ruang jenazah RSUD Arifin Achmad.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, awalnya kedua jenazah tersebut sulit dikenali karena sudah dalam kondisi hangus terbakar.

Hingga Ahad dini hari tersebut, jenazah dijemput oleh salah satu pihak keluarga yang telah yakin bahwa jenazah terbujur kaku tersebut merupakan bagian keluarganya.

Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Pelani mengatakan, berdasarkan keterangan beberapa saksi, sepasang jenazah yang hangus terbakar tersebut bernama Nova (25) warga asal Kota Sukabumi Jawa Barat yang berprofesi sebagai SPG minuman di Angker Bir Pujasera 88 Pekanbaru.

Sedangkan jenazah laki-laki bernama Endang Jaya (28) warga Jalan Bata Simpang BPG Kecamatan Tenayan.

‘’Dari keterangan tetangga, mereka sering masuk ke dalam rumah tersebut dan seperti berpacaran. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kita dapat mengetahui informasi keluarga salah satu korban dan meminta untuk menjemputnya,’’ jelas Kanit.

Lebih lanjut Kanit mengatakan, awalnya pihak keluarga tidak mengenal korban sama sekali. Barulah setelah melihat dari kalung dan tato yang ada di bagian belakang korban, pihak keluarga memastikan jenazah tersebut adalah Endang Jaya.

Sementara itu, untuk korban perempuan hingga saat ini belum diambil oleh pihak keluarga. Pasalnya pihak kepolisian belum bisa menghubungi pihak keluarga.

Sedangkan korban laki-laki telah dibawa oleh pihak keluarga ke daerah Batu Sangkar Provinsi Sumatera Barat untuk dimakamkan.

Camat Limapuluh Hj Lili Suryani SSos MSi saat dikonfirmasi mengenai status kependudukan kedua korban mengatakan, diduga keduanya bukan warga daerahnya karena tidak memiliki KTP Kacamatan Limapuluh.

‘’Di kawasan perumahan tersebut memang susah untuk melakukan pendataan, karena sifat mereka yang tertutup dan baru ke luar di malam hari,’’ ungkap camat.

Kebanyakan dari mereka, papar camat, hanya mengontrak di daerah tersebut. Sementara pemiliknya kebanyakan tidak tinggal di situ, namun ada juga beberapa yang berkeluarga.

‘’Satu rumah kontrakan bisa berisi hingga empat atau enam orang, rumah kontrakan itu hanya untuk tempat tidur saja. Sementara malamnya mereka ke luar untuk bekerja,’’ jelasnya.

Mengenai masalah penertiban, seperti razia KTP, pihaknya tidak lagi mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut. Karena saat ini, hal tersebut sudah ada prosedurnya yang melibatkan petugas Satpol PP.

‘’Sebelum Pemilukada kemarin, sempat dilakukan sosiasasi cara pemilihan. Namun saat ditanyakan, kebanyakan mereka tidak memiliki KTP Pekanbaru. Jika diperintah untuk melakukan razia KTP, kita siap melaksanakannya namun harus dibantu oleh instansi terkait agar sesuai prosedur,’’ tutup Hj Lili.(*5)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook