PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Asosiasi Kurator Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan pailit, Rabu (13/09/2023) di Pekanbaru.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Menghadirkan narasumber kurator senior AKPI seperti Deni Purba, Missiniaki Tommi, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Peradi, Yusril Sabri. Deni Purba menyebutkan pemahaman PKPU dan pailit sangat diperlukan para advokat, agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
"Terutama mengetahui apa saja langka hukum yang harus diambil, untuk mengatasi persoalan PKPU dan pailit yang dihadapi," ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan advokat. Untuk memberikan pemahaman kepada advokat, terkait solusi cerdas atasi utang debitur.
Sementara Yusril Sabri memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Di mana bertujuan memberikan pemahaman ilmu PKPU dan pailit untuk para advokat.
Laporan: Joko Susilo
Editor: Edwar Yaman