PEKANBATU (RP) — Kondisi jembatan kayu di Jalan Kuantan Raya yang menghubungkan Perumahan Jondul lama memang sudah rusak parah.
Belum adanya perbaikan disebutkan pihak Pemko karena belum ada usulan dari masyarakat untuk perbaikan jembatan tersebut.
Baik Kepala Bappeda Pekanbaru Ir Syofyan maupun Camat Limapuluh Akmal Wadi sama-sama mengaku tidak ingat ada usulan perbaikan Jembatan Jondul dari masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Kepala Bappeda Syofyan beralasan kalau usulan kegiatan yang masuk ke Bappeda pada 2011 lalu untuk diakomodir di tahun 2012 cukup banyak. Sehingga tidak bisa diingat satu persatu.
‘’Saya tidak ingat tentang jembatan jondul, apakah sudah pernah diusulkan melalui Musrenbang tingkat kota sebelumnya atau belum. Karena usulan kegiatan yang masuk ke Bappeda itu sangat banyak, jadi kita tidak ingat yang mana saja yang diusulkan oleh kecamatan. Kalau untuk tahun 2013, itu memang belum ada pembahasan,’’ kata Syofyan, Kamis (13/9).
Di sisi lain, Camat Limapuluh Akmal Wadi yang dihubungi Riau Pos melalui telepon selulernya mengakui bahwa jembatan tersebut masuk dalam wilayah kerjanya.
Hanya saja, apakah sudah pernah diusulkan masyarakat sebelumnya melalui Musrenbang di tingkat kecamatan, dia mengaku tidak tahu. Namun kalau untuk tahun 2013 katanya, belum ada usulan yang disampaikan oleh masyarakat.
‘’Untuk bisa dibahas di Musrenbang tingkat kecamatan, ini harus ada usulan yang disampai oleh masyarakat. Makanya sekarang kita minta masyarakat untuk mengusulkannya pada saat Musrenbang tingkat kecamatan nanti. Dari usulan itu, nantinya akan coba kita akomodir untuk dibahas dalam musrenbang tingkat kota,’’ katanya.
Perlu Dana Miliaran Rupiah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru Ir Azmi kepada Riau Pos mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah jembatan tersebut bisa diperbaiki tahun 2013 atau tidak.
Karena untuk membangun jembatan tersebut memerlukan dana besar, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Karena panjang dari jembatan itu sendiri mencapai 50 meter. Sedangkan lebarnya diperkirakan mencapai empat meter.
Kendati demikian katanya, Dinas PU akan tetap mengkoordinasikan persoalan tersebut dengan Dinas PU provinsi.
‘’Kalau nanti Dinas PU provinsi mau membantu kita untuk membangunnya, maka kita akan coba bahas dalam APBD perubahan nanti untuk pembuatan detail engineering design (DED)-nya,’’ kata Azmi.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Sulaiman menyebutkan perbaikan Jembatan Jondul di Sungai Sail yang sudah lama rusak itu adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Ia pun meminta tim Pemprov untuk turun ke lapangan melihat secara langsung kondisi jembatannya dan memperbaikinya.
‘’Umpamanya DPRD Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru harus meninjau ke lapangan untuk melihat kondisi jembatan tersebut lalu meminta ke Pemprov untuk merealisasikan pembangunannya,” katanya.(lim/gus)