KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mendapatkan kabar soal MKKS SMP Swasta Pekanbaru yang melapor ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendagri) terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019. Di mana pihak SMP swasta mengkritik kebijakan Disdik Pekanbaru yang melakukan penambahan kuota PPDB di SMP negeri.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan pihaknya tidak gentar dengan laporan atau protes MKKS SMP swasta ke Kemendikbud tersebut. Sebab, penambahan kuota PPDB, dijelaskan Muzailin karena kondisi terpaksa mengingat ada beberapa permasalahan. Salah satunya mengakomodir peserta didik kurang mampu dan anak tempatan.
Muzailis mengatakan Disdik akan membuktikan hal tersebut dengan melaporkan ke Kemendikbud soal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2018/2019. “Kami juga akan melapor kepada Kemendikbud. Melaporkan hasil penerimaan siswa baru (PPDB 2018) bahwa memang ada kelebihan kuota,” ujar Muzailis kepada Riau Pos, Senin (13/8).
Selain itu, terjadinya kelebihan kuota di sebagian kecil sekolah akibat dampak penerapan sistem zonasi. Sistem zonasi memberi batasan dalam penerimaan PPDB. Sistem zonasi baru tahun ini diterapkan pemerintah pusat. “Karena memang dengan sistem zonasi ada kecamatan tertentu harus menerima lebih dari kuotanya. Karena belum meratanya SMP SMP di Pekanbaru,” terangnya.
Penambahan kuota, diakui Muzailis, terjadi tidak pada semua sekolah. Rata-rata terjadi di wilayah perkembangan penduduk yakni di Kecamatan Tampan. “Dan itu tidak semua sekolah yang seperti itu. Hanya beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Tampan. Di kecamatan lain normal tidak ada masalah. Kalau penerimaan sekolah swasta berprestasi juga turun kita lihat karena memang banyak juga yang sekolah di luar. Sekarang ini saya lihat banyak juga peserta didik yang ke pesantren. Hal itu sedikit juga berpengaruh terhadap sekolah swasta,” katanya.
Sebelumnya, Ketua MKKS SMP Swasta Kota Pekanbaru Firnando mengatakan telah membuat laporan ke Kemendikbud dan mengirimkannya pada Jumat (10/8) lalu. Firnando menyatakan optimis bahwa pemerintah pusat bakal bertindak tegas terhadap Disdik Pekanbaru karena menyalahi ketentuan sistem PPDB. Terutama penambahan peserta didik baru baru hingga melebihi kuota yang ditetapkan.(ilo)