DPRD Tunggu Ranperda Pengelolaan Sampah

Pekanbaru | Rabu, 14 Agustus 2013 - 10:26 WIB

PEKANBARU (RP) - DPRD Kota Pekanbaru menunggu rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan sampah masyarakat Pekanbaru dari Pemko yang nantinya akan di kelola pihak ketiga. Meski wacananya sudah lama, namun sampai saat belum tampak realisasinya.

‘’Kita masih menunggu Ranperda pengelolaan sampah kepada pihak ketiga. Dalam Ranperda tersebut nantinya DPRD akan memperhatikan dan mempelajari untung rugi pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga itu,” kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto, Selasa (13/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun begitu, Desmianto berharap kalau nanti pengelolaan sampah diserahkan ke pihak ketiga, dia berharap agar tenaga harian lepas (THL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tetap memiliki pekerjaan dan penghasilan. “Kalau ternyata merugikan di salah satu bagian, maka tak akan kami setujui,” tegasnya.

Untuk itu, disampaikannya, wacana Pemko untuk menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga ini menjadi perhatian DPRD.

Pasalnya, menurut politisi Demokrat ini, jika diserahkan kepada pihak ketiga, maka pengelolaan sampah yang di Kota Pekanbaru akan cenderung mengarah ke komersial dan menjadi lahan bisnis. Dan tentu akan menjadi PAD.

“Sampah ini kalau di pihak ketiga, lurah dan camat apalagi kerja mereka. Ini harus dipertimbangkan juga, “ katanya.

Namun begitu, jika sudah diserahkan ke pihak ketiga DPRD tidak serta merta langsung menerima.

Namun akan melakukan tinjauan terhadap anggaran yang telah dikeluarkan untuk pengelolaan sampah ke Pemko, melalui DKP.

‘’Karena anggarannya kalau tak salah saya sudah tembus Rp22 miliar, besar anggarannya,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan kondisi keuangan daerah Pekanbaru yang masih kekurangan, maka sektor DKP akan dikurangi. Maka dari itu, untuk menekan jumlah anggaran pengolaan sampah, maka Desmianto meminta masyarakat menggalakkan kembali budaya gotong royong yang mulai hilang.

‘’Ya, seperti yang digalakkan Wali Kota Pekanbaru, sistem gotong royong akan sangat membantu sekali menjaga kebersihan di kota ini, tanpa mengeluarkan biaya yang besar lingkungan bisa bersih,’’ sebutnya.

Selain minta kembali menghidupkan kembali budaya gotong royong, Desmianto juga minta kesadaran masyarakat untuk bisa hidup bersih, tentunya dengan membuang sampah pada tempatnya. “Soal ini Perda sampah itu harus dijalankan,” tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook