PEKANBARU (RP) — Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru kembali diingatkan agar segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Kepala Seksi (Kasi) Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, H Darwison MA mengatakan, jika sampai 16 Agustus 2012 JCH yang belum haji tidak melunasi BPIH, maka dianggap telah mengundurkan diri.
‘’Kita minta JCH segera melunasinya, terutama JCH yang belum pernah haji. Jamaah yang belum pernah haji hanya diberikan batas pelunasan sampai 16 Agustus (tahap pertama). Jika tak melunasinya maka dianggap mengundurkan diri untuk berangkat ke tanah suci tahun ini,’’ ungkap Darwison kepada Riau Pos, Senin (13/8).
Sedangkan jadwal pelunasan sampai tahap tiga bulan September 2012, sesuai dengan ketetapan Menteri Agama RI tersebut adalah hanya diperentukan bagi calon jamaah yang sudah pernah haji sebelumnya.
Berdasarkan data Kemenag Kota Pekanbaru, sebanyak 1.001 JCH sudah melunasi BPIH. Kemudian calon jamaah yang belum mempuyai paspor ada sebanyak 114 jamaah.
‘’Sedangkan jamaah yang telah selesai paspornya mencapai 1.056 jamaah,’’ tuturnya.
Sebanyak 1.056 paspor tersebut telah diserahkan Kemenag Pekanbaru kepada Kemenag Riau untuk diproses dalam pembuatan visa.
Darwison juga mengingatkan JCH untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tahap dua di di Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo, Jalan Soebrantas Gg Garuda, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
Syarat yang perlu dibawa adalah fotokopi setoran BPIH, pasfoto 4x6 dua lembar, fotokopi KTP 1 lembar, fotokopi bukti pemeriksaan tahap I dan melampirkan hasil pemeriksaan labor EKG dan rontgen.
‘’Pemeriksaan kesehatan tahap II itu dilaksanakan dari 29 Agustus-5 September 2012,’’ terangnya.(ilo)