Apresiasi Kecepatan Polresta Tangani Revenge Porn

Pekanbaru | Jumat, 14 Juli 2023 - 09:30 WIB

Apresiasi Kecepatan Polresta Tangani Revenge Porn
Kriminolog Universitas Islam Riau Assoc Prof Dr Kasmanto Rinaldi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kriminolog Universitas Islam Riau Assoc Prof Dr Kasmanto Rinaldi mengapresiasi cepatnya Polresta Pekanbaru menangani kasus revenge porn. Satreskrim dinilai sigap dalam menyelesaikan pelaporan kasus tersebut, kendati pelaku MPA sedang tidak berada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru saat kasus ini dilimpahkan dari Polda Riau.

Bahkan saat kasus itu mulai diselidiki pelapor KN malah sedang berada di luar negeri. Namun pada akhirnya kasus itu dengan cepat terselesaikan. Setelah memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan ba­rang bukti, MPA langsung diburu dan ditangkap pada Kamis (6/7) lalu.


Kasmanto pada Kamis (13/7) mengatakan, ada dampak psikis yang harus ditanggung korban bila mana kasus tersebut lambat ditangani. Itu belum termasuk risiko foto dan video vulgar itu beredar cepat di tengah masyarakat.

"Respon cepat Ka­polresta, Kasat Reskrim dan jajarannya layak diapresiasi dan diacungi jempol. Penting sekali respon cepat ini dilakukan, sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Terutama pada kasus revenge porn ini, di mana bisa menimbulkan dampak psikis pada korban bila lambat penanganan," kata  Kasmanto.

Namun Kasmanto  juga berharap kepolisian punya cukup bukti dan tidak ada keraguan dalam menangani kasus ini. Terutama pada konteks penyebaran sehingga yang perlu ditelusuri adalah proses pembuatan, penyimpanan dan perpindahan video tersebut. Jika bisa ditemukan ada unsur kesengajaan, menurutnya, kasus ini bisa diusut hingga tuntas.

Pengusutan kasus ini memang tidak semudah yang terlihat. Jika melihat dari penjemputan pelaku saja, jarak markas Polresta Pekanbaru ke lokasi pelaku ditangkap hampir mencapai 280 km. Bila lalu lintas normal dan tanpa berhenti, setidaknya butuh waktu 8 jam untuk tiba di lokasi.

Total polisi menempuh jarak 560 km dan paling cepat 16 jam perjalanan ulang-alik. Itu hanya untuk menjemput dan mengamankan pelaku ke Mapolresta Pekanbaru.

Diakui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, pelaku memang berada di pelosok Kabupaten Padang Pariaman. Sebuah wilayah baru yang harus ditempuh Tim Opsnal Jembalang Satreskrim yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Nico.

"Namun berkat rencana matang, kekompakan dan kerja sama yang baik, pelaku bisa kita amankan untuk diproses hukum di Polresta Pekanbaru," sebut Kompol Andrie.

Pelaku sendiri awalnya kuliah di Universitas Andalas, Kota Padang. Saat dijemput dirinya sedang berada di Jorong Kampung Paneh Nagari Balah Aie Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook