Setuju Berikan Sanksi kepada Lurah Umban Sari

Pekanbaru | Rabu, 14 Juli 2021 - 09:28 WIB

Setuju Berikan Sanksi kepada Lurah Umban Sari
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (INTERNET)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketidak hadiran Lurah Umban Sari saat jam kerja, pada sidak yang dilakukan oleh Sekdako Pekanbaru M Jamil mendapat tanggapan serius dari Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, diminta harus ada pemeriksaan yang dapat memberikan efek jera dan rasa bertanggungjawab terhadap amanah yang diberikan.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, dari hasil sidak Sekdako itu, ditemukan  banyaknya berkas PBB yang belum teken dan disalurkan tentu menjadi hal utama kekecewaan Sekdako saat sidak.


"Masa pandemi ini target Pemko PAD dari sektor PBB harus maksimal, dan diamanahkan kepada kelurahan tentu harus diselesaikan. Dan seharusnya Lurah harus sigap pula mendistribusikan bersama tim," tutur Azwendi.

Ditambahkan politisi Demokrat ini, terkait tidak adanya Lurah Umbansari di kantor, di mana Sekda didampingi Kepala BPKAD, dan Kepala Bapenda harus menjadi catatan Wali Kota. "Karena ada banyak pekerjaan yang terbengkalai tadi," tegasnya.

Untuk itu,  disarankannya, inspektorat untuk memeriksa kinerja Lurah Umban Sari dan seluruh Lurah tentunya. "Ini harus segera dilakukan agar menjadi perhatian bagi lurah-lurah yang lain, dan harapannya kerja bisa maksimal membantu Wali Kota Pekanbaru," paparnya.

Dilanjutkan Wendi lagi, dari pemeriksaan nanti tentu harus ada penilaian kinerja, dan harus tahu juga keseriusan Lurah tersebut.

"Apalagi Lurah ini perpanjangan tangan dari Wali Kota, perlu juga diberikan pembinaan, agar tahu semua tupoksi kerjanya.  Bila perlu evaluasi lakukan saja," ujarnya.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook