Final, Rumah Makan Tutup

Pekanbaru | Sabtu, 14 Juli 2012 - 07:04 WIB

Final, Rumah Makan Tutup
Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti

Laporan ADRIAN EKO, Pekanbaru adrianeko@riaupos.co

Jumat (13/7) siang, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT menggelar rapat dengan organisasi Islam dan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kantor MUI Pekanbaru. 

Rapat membahas seputar jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1433 H.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari seluruh masukan yang disampaikan didominasi keinginan agar rumah makan tutup di siang hari Ramadan. Sedangkan untuk tempat hiburan masih belum tuntas dibahas hingga berita ini diturunkan.

‘’Semua sudah menyampaikan kesepakatannya, selama Ramadan, rumah makan tetap tutup. Banyak aspek yang menjadi pertimbangan kita, mulai dari histori sampai menghormati. Banyak yang disampaikan dari pernyataan masing-masing sifatnya sangat baik,’’ terang Ketua MUI Kota Pekanbaru Ilyas Husti kepada Riau Pos, Jumat (12/7) di sela rapat yang digelar hingga sore.

Terlihat hadir pada saat pertemuan tersebut, Ketua FKUB Pekanbaru Ismardi Ilyas, Ketua MDI Pekanbaru Tarmizi Muhammad, Kemenang Pekanbaru, Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti, Asisten I Setko Pekanbaru HR Dorman Djohan, Ketua Ikatan Masjid Indonesia (IKMI) Pekanbaru Nasril, Ketua Komisi Fatwa Fais Muhammad dan beberapa organisasi Islam di Pekanbaru.

Dari FKUB sendiri meminta pertimbangan agar selama Ramadan, rumah makan masih boleh buka hanya khusus untuk non-muslim. Ketua FKUB Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan banyak umat non-muslim yang memerlukan makan siang selama sebulan tersebut.

Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT sendiri menyebutkan rapat kali ini belum maksimal karena tidak ada perwakilan dari pengusaha rumah makan.

‘’Hasil dari rapat ini memang sudah jelas. Namun ada kebijakan-kebijakan lainnya yang tidak merugikan pihak manapun. Nanti dari sini akan kita bawa ke rapat Muspida dan di sana baru kita putuskan dengan penerbitan Perwako,’’ terangnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook