PEKANBARU (RP) - Jalur lambat Pasar Pagi Arengka kerap terjadi kemacetan. Penyebab utamanya diduga karena parkir di depan pedagang buah.
Pedagang menjamur berjejer lebih kurang sepanjang 20 meter menempati badan jalannya. Kemacetan arus lalu lintas akan semakin parah jika pengunjung ramai.
Pasalnya banyak kendaraan pengunjung yang berhenti di lokasi itu, sehingga menyempitkan ruas jalan dan terjadi kemacetan.
‘’Masalahnya bukan hanya pengaturan parkir kendaraannya, tetapi menurut saya yang perlu dibenahi atau ditertibkan pedagang buahnya tersebut. Selain saat libur, pagi dan sore ketika jam pulang kerja pun sangat sulit melewati jalur ini. Kita minta agar pemerintah segera menertibkan pedangan buah tersebut,’’ harap Marwan, salah seorang warga Jalan Purwodadi.
Badan jalan tersebut sudah bertahun-tahun dimanfaatkan pedagang pasar buah. Bahkan bangunan di lokasi tersebut juga dijadikan tempat tinggal sekaligus oleh para pedagang.
Karena dibangun seperti tempat tinggal di sisi depan rumah dijadikan lapak jual buah dan di sisi belakang dijadikan tempat kamar tidur.
‘’Kita sudah lama menggelar lapak di sini,’’ ungkap seorang pedagang. Hampir seluruh jenis buah-buahan tersedia di lapak tersebut, antara lain semangka, mangga, jeruk, sirsak, salak, pisang dan lain-lain.
Karena harganya yang cukup terjangkau menjadikan serbuan pembeli dan imbasnya kemacetan di simpang empat Jalan Arengka tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Lalu Lintas Dishubkominfo Pekanbaru Aripin SH, kemacetan di jalur lambat tersebut memang sudah menjadi masalah lalu lintas sejak lama. Namun untuk menuntaskan masalah itu tidak bisa hanya pihak Dishub, melainkan membentuk tim yustisi dengan menertibkan lapak pedagang serta lahan parkirnya.
‘’Masalah di jalur lambat itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan Dishub saja, tetapi harus tim dibentuk,’’ kata Aripin kepada Riau Pos Kamis (13/6).
Menjorok ke Jalan
Dari pengamatan Riau Pos, Kamis (13/6) pukul 07.30 WIB, kedai buah tesebut terlihat berjejer dan menjorok ke badan jalan, bahkan tak menyisakan jarak antara bahu jalan dengan bangunan kedai.
Akibatnya jika ada kendaraan yang parkir di depan kedai, langsung memicu kemacetan seperti yang dikeluhkan Riski (24).
Menurut pria yang berprofesi sebagai karyawan ini, kondisi tersebut sudah lama terjadi namun belum ada penindakan sama sekali dari dinas terkait.
‘’Sebagai pengendara jelas kami merasa terganggu karena macet yang dipicu oleh bangunan yang menjorok ke jalan. Namun anehnya kondisi ini sama sekali tidak mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga hak pengguna jalan yang dirugikan,’’ ujarnya.
Senada dengan Riski, Yona (19) juga mengeluhkan hal yang sama.
‘’Setiap pagi kan kita melewati jalan ini, jadi memang terasa macetnya. kalau ini dibiarkan berlarut-larut tentu sangat merugikan pengguna jalan. Apalagi mereka membangun kedai seolah-olah berlomba untuk mencapai badan jalan,’’ ujarnya mahasiswi ini.(ilo/*4)