PEKANBARU (RP) - Meski kewajiban mobil dinas memakai bahan bakar minyak premium bersubsidi baru diterapkan di beberapa wilayah di Pulau Jawa, namun Pemko Pekanbaru telah ancang-ancang untuk melaksanakannya.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2012, Pemko akan menghapus anggaran untuk premium bersubsidi dan menggantinya dengan pertamax.
‘’Instruksi pembatasan premiun dari pusat memang sudah ditetapkan. Pemko sementara ini belum bisa menerapkan karena harus ada perubahan di anggaran. Kita sudah terlanjur menyetujui subsidi premium di APBD kemarin,’’ terang Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Rabu (13/6) di kantornya.
Dijelaskannya, secara umum memang hingga saat ini seluruh kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru masih gunakan Premium.
Tercatat Pemko memiliki 54 kendaraan roda empat yang mendapatkan subsidi premium pada APBD yang kedepannya tidak lagi mendapatkan premium tersebut.
Wali Kota juga menyatakan untuk penerapan tersebut tidak perlu ada kebijakan khusus baik berupa Perwako maupun Perda. Begitu juga terkait dengan sanksi yang diberikan kepada mobil dinas yang masih memakai premium.
‘’Saya kira tidak perlu kita buat kebijakan khusus. Seluruh pejabat pasti sadar dan mendukung program ini karena ini juga untuk masyarakat. Kapan waktu berlakunya nanti kita pastikan lagi. Yang jelas pemko dukung penuh penerapan tersebut,’’ terangnya.(eko)