Rekaman Awal, Belum Tentu Terima Pertama

Pekanbaru | Kamis, 14 Juni 2012 - 09:02 WIB

PEKANBARU (RP) —  Pembagian kartu e-KTP di masing-masing UPTD Kecamatan mulai menuai kontroversi.

Pasalnya masyarakat menilai pemerintah dalam melakukan pencetakan terkesan pilih kasih.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkadang orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP jauh lebih awal, namun kartu e-KTP yang selesai dicetak malah orang yang melakukan perekaman jauh di belakang hari.

Sejumlah warga yang mengeluhkan tentang pembagian kartu e-KTP itu adalah yang tinggal di Kecamatan Marpoyan Damai. Salah satunya Maryani Ningsih, warga Jalan Cendana.

Menurutnya saat ini tetangga yang jauh belakangan melakukan perekaman data darinya, sekarang ini sudah bisa mendapatkan kartu e-KTP. Sementara dirinya yang sudah merekam diri dari jauh-jauh hari sampai sekarang kartu e-KTP miliknya belum juga selesai dicetak.

‘’Rasanya aneh saja. Kita yang duluan merekam, kok malah tetangga yang duluan dapat,’’ ujar Ningsih.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos mengatakan, dalam sistim pencetakan kartu e-KTP di pusat, tidak didasari kepada masyarakat yang melakukan perekaman data jauh lebih awal. Akan tetapi sistem pencetakannya dilaksanakan berdasarkan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terendah.

‘’Kalau Maryani Ningsih itu mengaku jauh lebih dulu merekam kemungkinan nomor NIK KTP yang dia miliki jauh lebih tinggi ketimbang NIK yang dimiliki oleh tetangganya. Saya saja yang pertama sekali melakukan perekaman diri di Kota Pekanbaru, sampai sekarang saya belum melihat wujud kartunya. Inilah salah satu contohnya. Makanya kita minta kepada masyarakat untuk bersabar. Karena masih ada sekitar 40 persen lagi yang belum tercetak,’’ ungkapnya.

Dijelaskannya, jika 40 persen kartu e-KTP yang tersisa itu sudah selesai tercetak dan semuanya sudah dikirim ke Pekanbaru, dan tidak ditemukan ada nama Maryani Ningsih disitu, maka barulah boleh melakukan komplain.

‘’Artinya kita anggap pada saat perekaman kemarin ditemukan ada masalah datanya saat di proses di pusat. Apakah ditemukan adanya kesama identitas atau kesamaan sidik jari,’’ ujarnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook