Riau Pos Online - Semakin menjamurnya tempat hiburan malam yang menyajikan wanita-wanita penghibur, serta tarian-tarian telanjang, selain itu jam operasionalnya yang telah ditentukan hingga pukul 02.00 WIB nampaknya tak diacuhkan oleh pengelola hiburan malam tersebut. Klub malam seperti MP Club, XP Club, SP Club, yang ketiganya milik pengusaha hiburan malam DH itu beroperasi hingga pukul 05.00 WIB subuh.
Parahnya lagi, dari hasil investigasi beberapa klub malam, ada peredaran narkoba di setiap tempat hiburan tersebut. Namun dalam hal ini, baik pihak kepolisian maupun pemerintahan Kota Pekanbaru terkesan tutup mata tutup telinga melihat kondisi yang semakin parah tersebut.
Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau Ustadz Ade Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan Selasa (14/5) mengatakan, bahwa pihaknya kerap melakukan blusukan-blusukan ke beberapa tempat hiburan klub malam. "Bahkan kami melakukan dakwah sebagaimana komitmen FPI dalam memberantas kemungkaran di Bumi Lancang Kuning ini, dari hasil pantauan kami juga terangkum adanya tempat hiburan yang menyajikan wanita penghibur dan peredaran obat-obat terlarang," ungkap Ustadz Ade.
Ustadz Ade juga mengaku dalam melakukan tinjauan ke beberapa Klub malam di Kota Pekanbaru, izin hiburannya banyak terdapat kejanggalan-kejanggalan. "Izin yang dimiliki tempat hiburan malam hampir semuanya bermasalah, kami punya bukti yang kuat untuk membuktikannya, bahkan beberapa waktu lalu, saat kami meninjau tempat hiburan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, kami menemukan tempat perjudian, namun saat kami hendak masuk ke tempat itu, hampir terjadi bentrok, yang sempat saya redam, dan tak berapa lama datang polisi dengan pakaian preman menggunakan mobil pribadi sebanyak delapan unit, mencoba diskusi dengan kami, namun saat kami meminta agar tempat perjudian yang mereka tutup saat kami datang untuk dibuka sebagai bukti perjudian itu, polisi enggan memerintahkan pengelola tersebut membukanya," ujar ustadz Ade.
Ustadz Ade tak menampik adanya negosiasi yang coba dilakukan oleh salah seorang pemilik hiburan malam. "Kami tetap komitmen dalam memberantas kemungkaran, FPI tidak bisa ditawar-tawan seperti OKP lainnya, maju terus pantang mundur," tegasnya.
Pihak FPI juga sudah menyurati beberapa pengelola klub malam, baik milik DH, maupun tempat hiburan malam lainnya seperti Arena Entertainment, serta tempat hiburan lainnya.(azf)