PEKANBARU (RP) - Sebanyak 21 bangunan rumah warga, berdiri di bahu Jalan Rajawali Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. Selain menjorok ke jalan, bangunan tersebut juga melewati saluran drainase yang dibangun di samping jalan tersebut.
Pantauan Riau Pos di Jalan Rajawali RT 2/RW 9 Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Ahad (12/5) pukul 11.00 WIB, sebanyak 21 bangunan semi permanen dan permanen tersebut terlihat dibangun menjorok ke jalan, mulai dari Simpang Jalan Balam-Rajawali hingga Simpang Jalan Rajawali-Tiung.
Sedangkan saluran drainase sebagai pembatas badan jalan dengan tanah warga seolah-olah tidak dipedulikan. Selain itu, juga tampak pancang tiang bangunan semi permanen yang sedang dalam proses pembangunan.
Menurut salah seorang warga, bangunan liar tersebut sudah dibangun sejak tahun 70-an, namun hingga saat ini tidak terlihat aksi dinas terkait untuk menertibkan bangunan liar tersebut.
‘’Bangunan tersebut memang dibangun di tanah milik badan jalan, dan itu jelas terlihat dari saluran drainase yang menjadi pembatas antara tanah warga dengan badan jalan. Namun hingga saat ini tidak ada terlihat dinas terkait untuk menertibakan, padahal bisa mengganggu pengguna jalan,’’ ujarnya.
Tak Tahu
Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru Zulfikar mengatakan akan menurunkan timnya. Itu untuk mengetahui secara pasti keberadaan dari bangunan tersebut. Karena tidak akan mungkin Pemko Pekanbaru mengeluarkan izin IMB jika jelas bangunan memakan median jalan.
‘’Petugas akan diturunkan mengecek bangunan,’’ kata Zulfikar kepada Riau Pos, kemarin.
Setiap bangunan wajib memiliki IMB sebelum dilakukan pembangunan. Namun jika bangunan tersebut belum memiliki IMB harus segera diurus. Namun dipastikan jika suatu bangunan memakan media jalan sudah pasti tak diijinkan mendirikan bangunan dan bangunan tersebut bisa dibongkar.(*4/ilo)