PEKANBARU (RP) - Moratorium Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT, terkait pembebasan baliho dan reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sepertinya hanya janji hisapan jempol.
Pasalnya, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman kondisinya saat ini, masih dipenuhi baliho dan reklame.
Bahkan, ada satu tiang bando papan reklame raksasa yang akan didirikan di Jalan Sudirman tepatnya di depan Gor Gelangang Remaja.
Di sepanjang jalan sekitar itu dan depan purna MTQ, saat ini ada empat papan reklame yang berdiri melintang di Jalan Sudirman termasuk reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Bahkan pengerjaan JPO masih berlangsung dan belum selesai, dua papan reklame besar sudah berdiri duluan di atas JPO tersebut. Hal itu sangat disayangkan pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru.
‘’Kita heran dan menyayangkan bangunan JPO di dekat MTQ itu, seharusnya lebar JPO itu dua meter. Tetapi ternyata tidak dan sangat sempit sekali. Sepertinya JPO itu dibangun untuk kepentingan komersial, buktinya belum selasai JPO dibangun, tetapi reklame sudah terpasang duluan,’’ ungkap Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Arifin SH kepada Riau Pos Kamis (12/4).
Dia juga mengaku telah kecewa terhadap perusahaan advertising yang memasang papan reklame pada Tiang Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ), di Jalan Sudirman.
‘’Kita merasa tidak dipandang oleh advertising. RPPJ itu jelas untuk petunjuk rambu pengendera dari jauh. Tetapi kenapa dipasang reklame, jelas itu merusak dan kita sudah melapor ke polisi, terserah pihak berwajiblah yang menindaknya,’’ ungkap dia.
Penertiban Reklame Dianggarkan
DPRD Kota Pekanbaru akan memberikan anggaran kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Anggaran itu untuk penertiban baliho dan papan reklame di Pekanbaru.
‘’Dispenda kan sedang gencar menertibkan reklame yang semrawut. Tetapi masih banyak reklame yang menyalahi. Kita akan anggarkan untuk Satpol PP jika serius menertibkan reklame untuk membantu Dispenda,’’ ungkap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Nofrizal MM kepada Riau Pos Selasa (10/4) di Pekanbaru.
Dicontohkan dia, seperti di Kota Surabaya yang kotanya sangat indah karena penyelenggaraan baliho dan papan reklame di kota tersebut sangat ketat sekali dan mendapatkan pengawasan serius dari pemerintahnya.
Selain itu, Satpol PP nya pun ikut menertibkannya karena memang ada anggarannya.
‘’Seperti di Kota Surabaya, Satpol PP nya di berikan anggaran khusus untuk penertiban bando dan papan reklame yang menyalahi. Sehingga mereka bisa menurunkan bando dan reklame. Jika memang Pemko Pekanbaru serius akan penertiban masalah reklame ini, kita juga akan menganggarkan kepada Satpol PP untuk dialokasikan khusus penertiban papan reklame,’’ kata politisi PAN ini.
Berdasarkan pengamatan Nofrizal, masih ada reklame yang berdiri di Pekanbaru menyalahi estetika. Sehingga dapat berdampak negatif terhadap Kota Bertuah ini.
‘’Selayaknya masih ada reklame yang perlu ditertibkan karena tidak sesuai dengan estetika. Itu penting apalagi sebentar lagi PON,’’ tutunya.(ilo)