PEKANBARU

Tak Bisa Keluarkan Investasi, Pemko Merugi

Pekanbaru | Senin, 14 Maret 2016 - 15:37 WIB

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) -Permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini terjadi sangat merugikan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pasalnya hingga Januari lalu Pemko Pekanbaru tidak bisa mengeluarkan izin investasi

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT saat dikonfirmasi Riaupos.co Senin (14/3/2016) menjelaskan tidak bisa dikeluarkannya izin investasi di Pekakanbaru disebabkan kepastian Hukum tentang RTRW belum juga tuntas.

"RTRW Kota Pekanbaru berakhir pada Desember 2015. Untuk memperpanjang ketentuan RTRW sudah kita susun, bahkan sudah di plenokan perdanya kemudian diajukan ke Pemerintah provinsi agar memiliki hukum lebih kuat dengan undang-undang, namun sampai hari ini tidak jelas titik terangnya." Ungkapnya di Kantor Walikota.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi seperti ini kata Firdaus, membuat Pemko Pekanbaru rugi karena tidak bisa mengembangkan potensi yang ada lewat investasi. "Dampaknya tidak ada investsi di Pekanbaru, baik investasi luar negeri maupun investasi dalam negeri,"paparnya

Ditambahkannya, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi agar memberikan solusi terhadap permasalahan ini. Namun sejauh ini belum ada jawaban, sehingga kondisinya menjadi mengambang.

" RTRW yang sudah kita sampai ke Provinsi, terima atau tidak diterima, tidak menjadi persoalan, yang terpenting ada jawaban tertulis disampaikan. Sehingga pemko bisa mengambil langkah-langkah lainnya," tukasnya

Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook