PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ir Puji Daryanto mengatakan PT Multi Inti Guna (MIG) harus bertanggung jawab atas pembayaran gaji karyawannya yang sudah menunggak selama 2 bulan.
Hal ini disampaikan Puji Daryanto terkait belum dibayarkannya gaji karyawan yang mengakibatkan terjadinya aksi mogok yang dilakukan oleh petugas kebersihaan sehingga banyaknya sampah yang menumpuk dan berserakan di pinggir-pinggir jalan yang ada di Kota Pekanbaru
Puji Daryanto mengimbau kepada PT MIG agar secepatnya mengatasi persoalan ini. Tidak ada alasan pihak PT MIG tidak mau membayar dikarenakan belum cairnya dana dari Pemko, karena itu merupakan tanggung jawab PT MIG.
"PT MIG suka tidak suka harus segera membayar gaji karyawannya, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan, berani mengambil kontrak berani bertanggung jawab," ujar Puji Daryanto, Senin (14/3/2016).
Puji Daryanto juga mengatakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru harus tegas dalam mengatasi permasalahan ini dengan memberikan surat peringatan kepada PT MIG tersebut. Persoalan internal perusahaan ini, mengakibatkan terkendalanya kinerja terhadap pengangkutan sampat dan kami nantinya menginginkan tidak ada lagi sampah yang berserakan yang merugikan masyarakat.
"DKP harus segera memberikan peringatan kepada PT MIG, Kami tidak menginginkan adanya sampah-sampah yang berserakan di beberapa wilayah Kota Pekanbaru yang menjadi tanggung jawab dari PT MIG, " katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru lainnya, Herwan Nasri ST mengatakan hal ini harus adanya evaluasi dari DKP terhadapat PT MIG, yang belum membayarkan gaji karyawannya selama 2 bulan.
"Ini menjadi pertanyaan bagi kami, menjadi hal aneh kenapa PT MIG belum membayarkan gaji karyawan-karyawannya. Akibat mogoknya petugas kebersihan dari PT MIG sampah-sampah menjadi berserakan di pinggir-pinggir jalan protokol yang mengganggu keindahan kota," tukas Herwan Nasri.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi