PEKANBARU

Sudah 40 Kasus Kekerasan Terjadi pada Anak

Pekanbaru | Senin, 14 Maret 2016 - 12:16 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Meski sangat berdampak besar terhadap pertumbuhan anak, angka kekerasan terhadap anak dibawah umur di Pekanbaru hingga saat ini masih cukup tinggi. Kondisi tersebut tentunya cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan daerah.

Hal ini diungkap pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau Rose. Ia mengatakan, sejak awal 2016 hingga saat ini terdapat sekitar 40 kasus kekerasan terhadap anak yang sedang ditangani di Pekanbaru. Ia menjelaskan ada berbagai motif yang melatarbelakangi tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Rata-rata pelaku tindak kekerasan merupakan orang terdekat korban. Bahkan ada orang tua sendiri,” ujarnya saat ditemui Riau Pos, Ahad (13/3).

Menurutnya dalam kasus kekerasan terhadap memerlukan perhatian bersama. Terlebih pihak pemerintah yang seharusnya gencar untuk sosialisasi kepada semua kalangan.

Masih dikatakan Rose, tindak kekerasan fisik terhadap anak bisa menyebabkan dampak psikologis yang buruk terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga pada saat dewasa nanti anak cendrung memiliki tempramental tinggi. Ia menghimbau kepada masyarakat jika menyaksikan atau mengalami tindakan kekerasan terhadap anak silahkan laporkan ke kepolisian.

Karena dalam Undang-undang mengenai perlindungan anak sudah secara tegas dinyatakan. ”Silahkan lapor ke polisi. Kalau tidak, lapor ke ke Lembaga Perlindungan Anak. Sebisanya kami akan bantu permasalahannya. Kalau tidak dilaporkan masalahnya akan semakin berlarut-larut,” katanya.(n)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook