Gelar Blue Light Patrol untuk Antisipasi Tindak Kejahatan

Pekanbaru | Senin, 14 Februari 2022 - 08:39 WIB

Gelar Blue Light Patrol untuk Antisipasi Tindak Kejahatan
Polsek Bukit Raya melaksanakan ‘Blue Light Patrol’ diwilayah hukum Polsek Bukit Raya dan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dan beberapa remaja yang ikut aksi balap liar juga ikut digelandang ke Polsek Bukit Raya, Sabtu (12/2/2022) malam. (POLRESTA PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dan juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban, Polsek Bukit Raya melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Sabtu (12/2) malam. Dengan sasaran merazia dan membubarkan aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, bahwa kegiatan Blue Light Patrol untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya.


Dijelaskannya, tim gabungan menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Arifin Ahmad - Jalan Sorkarno-Hatta.

"Dalam giat Blue Light Patrol kali ini Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Tidak hanya motor yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya, tim gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kapolsek Bukit Raya mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan giat  Blue Light Patrol, baik siang maupun malam di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, akan dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret) maupun kejahatan lainnnya.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook