NARKOBA

Selama 2020, Polresta Telah Musnahkan 3.869, 29 Gram Sabu

Pekanbaru | Jumat, 14 Februari 2020 - 13:39 WIB

Selama 2020, Polresta Telah Musnahkan 3.869, 29 Gram Sabu
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya (dua kanan)didampingi Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko (satu kiri) memusnahkan 3.869.29 gram sabu milik tersangka NS, Sof, DP, A, K dan S, Kamis (13/2/2020).(SOFIAH/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru sepanjang tahun 2020 telah berhasil mengungkap dan memusnahkan 3.869,29 gram narkoba jenis sabu dari enam tersangka dengan barang bukti yang berbeda. 

"Tersangka NS memiliki sabu seberat 525 gram, Sof 18,4 gram, DP 971,41 gram, A 22,67 gram, K 976,89 gram dan S 933,5 gram. Tersangka merupakan jaringan Narkoba antar provinsi, dengan berbagai modus," ucap Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang didampingi Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda pada Kamis (14/2).


Lebih jauh, sabu berasal dari luar kota Pekanbaru yang akan diedarkan oleh para tersangka. Nandang pun mengatakan, pemusnahan itu hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran Narkoba di Pekanbaru.

Katanya, masih terdapat sejumlah target yang akan menjadi sasaran satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Kerjasama semua pihak sangat diutamakan. 

Akhirnya bubuk kristal bening itu dimusnahkan di dua wadah ember besar yang dicampur dengan pembersih lantai. Agar tidak dapat dikonsumsi ulang. 

 

Laporan: Sofiah

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook