Awasi Penggunaan Dana Kelurahan

Pekanbaru | Kamis, 14 Februari 2019 - 09:02 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp30,7 miliar. Dana ini akan dibagi rata untuk 83 kelurahan yang ada. Dalam pemanfaatannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bakal

melakukan pengawasan guna mengantipasi peyelewengan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasi Intel Kejari Pekanbaru Ahamd Fuadi mengatakan, pemberikan dana kelurahan itu merupakan pertama kali dilakukan pemerintah pusat. Di mana sebelumnya, pemerintah hanya menyalurkan dana untuk desa dan desa adat.

“Dulu yang ada dana desa. Tahun ini juga akan diberikan kepada seluruh kelurahan di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru,” ungkap Ahmad Fuadi kepada Riau Pos, Rabu (13/2).

Dana kelurahan itu, lanjut pria yang akrab disapa Fuad, diperuntukkan untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan setempat. Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru dalam pelaksanaanya nanti.

“Dananya belum masuk. Kemungkinan April atau Mei (2019) dananya masuk (ke kas daerah). Kami sudah berkoordinasi dengan untuk pelaksanaanya,” papar Fuad.

Pada tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menerima dana sebesar Rp30,7 miliar yang akan disalurkan ke 83 kelurahan di Kota Bertuah. Masing-masing kelurahan bakal menerima dana sebesar Rp30,8 juta per bulan atau Rp370 juta dalam setahun. Untuk mengantipasi terjadinya penyimpangan, Kejari Pekanbaru akan melakukan sosialisasi penggunaan dana tersebut kepada seluruh lurah.

“Kami akan sosialisasikan ke seluruh lurah. Sosialisasi itu dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana kelurahan,”  terang mantan Kasi Pidum Kejari Batam.

Kini kata dia, pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) penyaluran dan penggunaan dana kelurahan. “Kami akan awasi (penggunaan dana kelurahan). Masyarakat juga bisa mengawasinya,” tutupnya.

Tepisah, Kabag Humas Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menjelaskan, dana kelurahan diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana dalam mendukung visi-misi wali kota. “Untuk mendukung visi-misi Pak Wali,” jelas Irba.

Terhadap dana kelurahan tersebut, mantan Kabid Perdangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyampaikan, dapat membantu percepatan pembangunan dalam mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. “Dana itu akan digunakan sesuai peruntukkannya,” pungkasnya.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook