KOTA (RIAUPOS.CO) - Maraknya penjualan melalui teknologi seperti internet masa kini memang memberikan manfaat kemudahan. Akan tetapi masyarakat juga dituntut cerdas dan waspada menggunakannya agar tidak menjadi sasaran bagi pelaku penipuan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan, terkait kondisi tersebut ia menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya.
“Jangan mudah percaya dengan membeli yang tidak dikenal melalui online,” ujarnya, Ahad (13/1).
Begitu juga bagi masyarakat agar tidak mudah percaya ikut investasi ditawarkan oknum tertentu yang saat ini semakin marak dilakukan melalui jaringan internet (online).
Lebih lanjut dijelaskannya untuk mengetahui suatu investasi tersebut bodong atau tidaknya, ada dua hal yang perlu diketahui, yakni legal dan logis.
“Sebelum kita ingin berinvestasi pada satu entitas, lihat dulu legalitasnya, kemudian pikirkan kembali, logis atau tidak produk yang ditawarkan,” sarannya.
Dipaparkannya, apalagi jika entitas itu menjanjikan imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal, jelas hal itu patut dicurigai.(man)