PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kota Pekanbaru menggelar sidang gugatan warga RT6/RW13 Kelurahan Tangkerang Tengah mengenai keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Paus yang tidak pernah disetujui warga setempat, Kamis (14/1/2016)
Sidang yang pimpin Majelis Hakim Bonnyarti Kala Lande SH MH kali ini memeriksa seluruh berkas-berkas perizinan yang dikantongi SPBU yang dikelola PT Prima Maju Kencana pimpinan Mansudin, warga Komplek Permai RT 04/RW 03 Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.
Usai memeriksa seluruh berkas perizinan pimpinan majelis Hakim, meminta kepada pihak SPBU agar melengkapi seluruh perizinan.
"Kita meminta pihak SPBU untuk melengkapai seluruh perizinan, untuk itu saya mengundur sidang hingga Kamis, (21/1/2016)," ungkap Bonnyarti.
Usai sidang, pihak penggugat Amsal Fuadi kepada Riaupos.co meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar SPBU yang terletak di Jalan Paus itu ditutup, karena keberadaanya yang bersempadan langsung dengan pemukiman warga.
"Kita meminta SPBU di Jalan Paus itu ditutup, kita mengkhawatirkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diingankan karena jaraknya begitu dekat dengan pemukiman warga. Bahkan setiap kali pengisian BBM ke tangki SPBU kita selalu mencium aroma bau," sampainya.
Selain itu, kata Ketua RT 06/RW3 ketika proses pembangunan, rumah warga yang berada disekitar SPBU mengalami retak dan rusak, namun belum kunjung diperbaikinya. Ia memperkirakan ada belasan rumah warga yang mengalami kerusakan.
"Ada beberapa rumah warga yang rusak akibat pembangunan SPBU, baru ada lima rumah warga yang diperbaiki, sedangan sisanya tujuh rumah lagi hinggi kini belum diperbaiki," sambungnya.
Sementara itu pihak tergugat Andi Safar selaku Humas SPBU Jalan Paus menyebutkan pihaknya sudah mengantongi seluruh perizanan ada.
"Kita memiliki seluruh perizinan yang ada, juga sudah melengkapi berita acara perbaikan rumah warga yang rusak," jelasnya
Ketika disinggung terkait persetujuan warga setempat dengan adanya pembangunan SPBU tersebut, Ia mengatakan sudah mendapat persetujuan dari RW 13 Kelurahan Tangkerang Tengah."Kita sudah mendapat persetujuan dari RW 13," dalihnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi