PEKANBARU

Usulan Nama Calon Pejabat Sudah di Wako

Pekanbaru | Kamis, 14 Januari 2016 - 10:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DUA pekan sudah berlalu sejak proses terakhir seleksi tahap II Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru digelar. Meski belum diumumkan secara resmi, namun kini berkas nama-nama calon pejabat di tiap jabatan ajuan panitia seleksi (pansel) sudah ada di tangan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus ST MT.

‘’Benar, laporan pansel baru disampaikan Kepala BKD kepada wali kota Senin malam,’’ kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kota Pekanbaru Andri Yulios, Selasa (12/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia melanjutkan, berkas yang diserahkan tersebut bersifat rahasia. Karena itu BKD sendiri tidak tahu isi berkas seperti siapa saja pejabat yang dinyatakan lulus dan siapa yang tidak.’’Laporan itu diserahkan dalam posisi tertutup dan dilakban,’’ imbuhnya.

Setelah penyerahan ini, tahapan selanjutnya dari seleksi tahap II ini akan menjadi keputusan Wako, yakni pengumuman nama-nama pejabat terpilih. ‘’Kalau memang disuruh umumkan, kami akan umumkan,’’ tutupnya.

Seleksi tahap II yang digelar ini untuk mengisi 13 jabatan. Yakni Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektur Inspektorat kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya.

Pada tes penulisan makalah sebagai tahapan terakhir kemarin, dari 38 peserta yang lulus dari tahapan administrasi, satu orang dipastikan gugur, yakni Nikmatullah yang saat ini menjabat Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru. Ia gugur karena sedang cuti ketika tes penulisan makalah dilaksanakan.

Usai tahapan ini, pansel akan menggodok nama-nama calon yang mereka seleksi. Selanjutnya, tiga nama akan diajukan pada tiap-tiap jabatan untuk dipilih satu menjadi pejabat terpilih. Bisa juga, tak ada satu pun calon pejabat dinilai layak hingga harus dilakukan seleksi ulang dengan penjaringan lebih luas, se-Provinsi Riau.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook